SuaraJabar.id - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap seorang janda bernama Wiwin (30) asal Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Polres Cimahi pada Kamis (12/5/2022). Penghentian kasus tersebut mengacu pada Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana.
"Karena tersangka meninggal dunia maka sesuai dengan Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana bahwa penyidikan itu dihentikan," kata Ibrahim.
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan bernama Mulyadi (38) ditemukan tewas menggantung pada pohon petani di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Penghentian penyidikan kasus pembunuhan tersebut, kata Ibrahim, akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tersangka akan disangkakan Pasal 338 dan 351 KUHPidana.
"Hal ini akan disampaikan ke penuntut Umum sesuai KUHP," ucapnya.
Ibrahim menegaskan, tersangka Mulyadi dipastikan tewas usai gantung diri. Hal tersebut merujuk pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti dan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Sudah disimpulkan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Ciri-ciri meninggal gantung diri ditemukan. Mulai dari pangkal lidah sampai kemaluan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan sadis bernama Mulyadi akhirnya muncul namun dengan kondisi tak bernyawa. Dia ditemukan menggantung pada sebuah pohon pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Baca Juga: Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
Pelaku ditemukan menggantung di kebun yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan posisi leher terikat tambang.
"Tadi baru diketahuinya sekitar jam setengah 6 sama mamahnya (orang tua terduga) pelaku yang lagi sapu-sapu," ungkap Ade Priyatna (35), salah seorang warga di lokasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang janda anak satu pada Minggu (8/5/2022) di rumah korban tepatnya di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
Korban merupakan perempuan yang dicintainya namun bertepuk sebelah tangan. Ajakan menikah pelaku ditolak korban, yang akhirnya membuat Mulyadi gelap mata hingga nekat membunuhnya dengan secara sadis.
Ade mengatakan, sebelum ditemukan menggantung pada pohon, warga sempat melakukan pencarian ke seluruh area perkebunan di wilayah tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
"Warga sempat nyari juga. Terus nasi punya warga petani juga pada hilang. Sepertinya dimakan pelaku," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta