SuaraJabar.id - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap seorang janda bernama Wiwin (30) asal Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Polres Cimahi pada Kamis (12/5/2022). Penghentian kasus tersebut mengacu pada Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana.
"Karena tersangka meninggal dunia maka sesuai dengan Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana bahwa penyidikan itu dihentikan," kata Ibrahim.
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan bernama Mulyadi (38) ditemukan tewas menggantung pada pohon petani di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Penghentian penyidikan kasus pembunuhan tersebut, kata Ibrahim, akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tersangka akan disangkakan Pasal 338 dan 351 KUHPidana.
"Hal ini akan disampaikan ke penuntut Umum sesuai KUHP," ucapnya.
Ibrahim menegaskan, tersangka Mulyadi dipastikan tewas usai gantung diri. Hal tersebut merujuk pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti dan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Sudah disimpulkan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Ciri-ciri meninggal gantung diri ditemukan. Mulai dari pangkal lidah sampai kemaluan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan sadis bernama Mulyadi akhirnya muncul namun dengan kondisi tak bernyawa. Dia ditemukan menggantung pada sebuah pohon pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Baca Juga: Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
Pelaku ditemukan menggantung di kebun yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan posisi leher terikat tambang.
"Tadi baru diketahuinya sekitar jam setengah 6 sama mamahnya (orang tua terduga) pelaku yang lagi sapu-sapu," ungkap Ade Priyatna (35), salah seorang warga di lokasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang janda anak satu pada Minggu (8/5/2022) di rumah korban tepatnya di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
Korban merupakan perempuan yang dicintainya namun bertepuk sebelah tangan. Ajakan menikah pelaku ditolak korban, yang akhirnya membuat Mulyadi gelap mata hingga nekat membunuhnya dengan secara sadis.
Ade mengatakan, sebelum ditemukan menggantung pada pohon, warga sempat melakukan pencarian ke seluruh area perkebunan di wilayah tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
"Warga sempat nyari juga. Terus nasi punya warga petani juga pada hilang. Sepertinya dimakan pelaku," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial