SuaraJabar.id - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap seorang janda bernama Wiwin (30) asal Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Polres Cimahi pada Kamis (12/5/2022). Penghentian kasus tersebut mengacu pada Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana.
"Karena tersangka meninggal dunia maka sesuai dengan Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana bahwa penyidikan itu dihentikan," kata Ibrahim.
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan bernama Mulyadi (38) ditemukan tewas menggantung pada pohon petani di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Penghentian penyidikan kasus pembunuhan tersebut, kata Ibrahim, akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tersangka akan disangkakan Pasal 338 dan 351 KUHPidana.
"Hal ini akan disampaikan ke penuntut Umum sesuai KUHP," ucapnya.
Ibrahim menegaskan, tersangka Mulyadi dipastikan tewas usai gantung diri. Hal tersebut merujuk pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti dan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Sudah disimpulkan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Ciri-ciri meninggal gantung diri ditemukan. Mulai dari pangkal lidah sampai kemaluan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan sadis bernama Mulyadi akhirnya muncul namun dengan kondisi tak bernyawa. Dia ditemukan menggantung pada sebuah pohon pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Baca Juga: Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
Pelaku ditemukan menggantung di kebun yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan posisi leher terikat tambang.
"Tadi baru diketahuinya sekitar jam setengah 6 sama mamahnya (orang tua terduga) pelaku yang lagi sapu-sapu," ungkap Ade Priyatna (35), salah seorang warga di lokasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang janda anak satu pada Minggu (8/5/2022) di rumah korban tepatnya di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
Korban merupakan perempuan yang dicintainya namun bertepuk sebelah tangan. Ajakan menikah pelaku ditolak korban, yang akhirnya membuat Mulyadi gelap mata hingga nekat membunuhnya dengan secara sadis.
Ade mengatakan, sebelum ditemukan menggantung pada pohon, warga sempat melakukan pencarian ke seluruh area perkebunan di wilayah tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
"Warga sempat nyari juga. Terus nasi punya warga petani juga pada hilang. Sepertinya dimakan pelaku," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Misteri Cahaya dan Dentuman di Cirebon: Polisi Selidiki, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga