Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 23:50 WIB
Kukis Priatny Ningrum, Seorang Guru Honorer yang Resmi Menjadi ASN P3K Menerima SK dari Plt Wali Kota Cimahi pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Kukis Priatny Ningrum (56) menangis haru ketika mencurahkan isi hatinya usai lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi.

Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.

Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," ujar Kukis kepada Suara.com usai penyerahan SK.

Baca Juga: Viral Gaji Guru Honorer Dibayar 4 Ribu Per Jam, Sebulan Tak Sampai 200 Ribu!

Ia menjadi guru honorer sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Ketika itu ibu rumah tangga tersebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap bulannya.

Meski dengan upah tak seberapa, ia menikmati perannya sebagai guru sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Kukis pun memutuskan menambah pengabdiannya dengan mengaja di sekolah lainnya. Situasi itulah yang membuatnya tak bisa mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif dari Pemkot Cimahi yang digagas sejak beberapa tahun lalu.

Kemudian ia harus memilih satu di antara sekolah tersebut agar bisa mendapatkan insentif tambahan. "Saya milih selokah swasta waktu itu. Soalnya kan saya udah ikut sertifikasinya di sana," tuturnya.

Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Namun kesempatan itu tak kunjung datang. Ia mencobanya tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.

Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bulan Tertahan, Gaji 486 Guru Honorer di Bogor Akan Cair Jelang Lebaran 2022

Ia tak menyerah begitu saja meski usianya sebetulnya sudah tidak memungkinkan menjadi PNS. Skema baru menjadi abdi negara pun dibuat pemerintah, sehingga tahun 2019 dibuka seleksi P3K. "Tapi waktu itu gagal juga," ucapnya.

Kesempatan lain datang saat seleksi P3K formasi tahun 2021 dibuka. Sebetulnya Kukis tak begitu yakin mengingat usianya sudah memasuki 56 tahun. Ia pesimis sebab harus bersaing dengan peserta lainnya yang jauh lebih mudah.

"Tapi akhirnya alhamdulillah bisa lolos walaupun sebetulnya awalnya enggak begitu yakin," ujarnya.

Kukis kini memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mengabdikan dirinya sebagai P3K, mengingat pada usia 60 tahun nanti ia harus pensiun. Ia akan memanfaatkan siswa waktu ini untuk mengabdi kepada anak-anak di SDN Karangmekar Mandiri 1.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para ASN P3K yang baru saja diberikan SK ini untuk sama-sama menjaga nama baik instansi. Selain itu yang terpenting kata dia, harus berkomitmen untuk mencerdaskan para peserta didiknya.

"Saya titip pesan, harus berkomitmen menyalurkan ilmunya kepada peserta didik. Saya serahkan masa depan anak cucu kita semua kepada bapak dan ibu guru," imbuh Ngatiyana.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More