SuaraJabar.id - Kukis Priatny Ningrum (56) menangis haru ketika mencurahkan isi hatinya usai lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi.
Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.
Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.
"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," ujar Kukis kepada Suara.com usai penyerahan SK.
Baca Juga: Viral Gaji Guru Honorer Dibayar 4 Ribu Per Jam, Sebulan Tak Sampai 200 Ribu!
Ia menjadi guru honorer sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Ketika itu ibu rumah tangga tersebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap bulannya.
Meski dengan upah tak seberapa, ia menikmati perannya sebagai guru sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.
Kukis pun memutuskan menambah pengabdiannya dengan mengaja di sekolah lainnya. Situasi itulah yang membuatnya tak bisa mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif dari Pemkot Cimahi yang digagas sejak beberapa tahun lalu.
Kemudian ia harus memilih satu di antara sekolah tersebut agar bisa mendapatkan insentif tambahan. "Saya milih selokah swasta waktu itu. Soalnya kan saya udah ikut sertifikasinya di sana," tuturnya.
Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Namun kesempatan itu tak kunjung datang. Ia mencobanya tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bulan Tertahan, Gaji 486 Guru Honorer di Bogor Akan Cair Jelang Lebaran 2022
Ia tak menyerah begitu saja meski usianya sebetulnya sudah tidak memungkinkan menjadi PNS. Skema baru menjadi abdi negara pun dibuat pemerintah, sehingga tahun 2019 dibuka seleksi P3K. "Tapi waktu itu gagal juga," ucapnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar