Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 23:50 WIB
Kukis Priatny Ningrum, Seorang Guru Honorer yang Resmi Menjadi ASN P3K Menerima SK dari Plt Wali Kota Cimahi pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park (Suara.com/Ferry Bangkit)

Kesempatan lain datang saat seleksi P3K formasi tahun 2021 dibuka. Sebetulnya Kukis tak begitu yakin mengingat usianya sudah memasuki 56 tahun. Ia pesimis sebab harus bersaing dengan peserta lainnya yang jauh lebih mudah.

"Tapi akhirnya alhamdulillah bisa lolos walaupun sebetulnya awalnya enggak begitu yakin," ujarnya.

Kukis kini memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mengabdikan dirinya sebagai P3K, mengingat pada usia 60 tahun nanti ia harus pensiun. Ia akan memanfaatkan siswa waktu ini untuk mengabdi kepada anak-anak di SDN Karangmekar Mandiri 1.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para ASN P3K yang baru saja diberikan SK ini untuk sama-sama menjaga nama baik instansi. Selain itu yang terpenting kata dia, harus berkomitmen untuk mencerdaskan para peserta didiknya.

Baca Juga: Viral Gaji Guru Honorer Dibayar 4 Ribu Per Jam, Sebulan Tak Sampai 200 Ribu!

"Saya titip pesan, harus berkomitmen menyalurkan ilmunya kepada peserta didik. Saya serahkan masa depan anak cucu kita semua kepada bapak dan ibu guru," imbuh Ngatiyana.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More