SuaraJabar.id - Kukis Priatny Ningrum (56) menangis haru ketika mencurahkan isi hatinya usai lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi.
Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.
Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.
"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," ujar Kukis kepada Suara.com usai penyerahan SK.
Baca Juga: Viral Gaji Guru Honorer Dibayar 4 Ribu Per Jam, Sebulan Tak Sampai 200 Ribu!
Ia menjadi guru honorer sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Ketika itu ibu rumah tangga tersebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap bulannya.
Meski dengan upah tak seberapa, ia menikmati perannya sebagai guru sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.
Kukis pun memutuskan menambah pengabdiannya dengan mengaja di sekolah lainnya. Situasi itulah yang membuatnya tak bisa mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif dari Pemkot Cimahi yang digagas sejak beberapa tahun lalu.
Kemudian ia harus memilih satu di antara sekolah tersebut agar bisa mendapatkan insentif tambahan. "Saya milih selokah swasta waktu itu. Soalnya kan saya udah ikut sertifikasinya di sana," tuturnya.
Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Namun kesempatan itu tak kunjung datang. Ia mencobanya tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bulan Tertahan, Gaji 486 Guru Honorer di Bogor Akan Cair Jelang Lebaran 2022
Ia tak menyerah begitu saja meski usianya sebetulnya sudah tidak memungkinkan menjadi PNS. Skema baru menjadi abdi negara pun dibuat pemerintah, sehingga tahun 2019 dibuka seleksi P3K. "Tapi waktu itu gagal juga," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?