SuaraJabar.id - Sejumlah pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bandung Barat meradang. Pasalnya, Bale Pinton yang biasa dijadikan ruang ekspresi oleh mereka bakal terguur oleh proyek revitalisasi Citu Ciburuy yang digagas oleh Ridwan Kamil.
Para pelaku seni mengatakan, penggusuran Bale Pinton dilakukan tanpa musyawarah dengan pegiat seni budaya serta masyarakat sekitar Ciburuy.
Bangunan itu diratakan untuk disulap jadi food court dan lahan wisata selfie.
Tindakan penggusuran Bale Pinton dikutuk keras oleh pelaku seni budaya. Pasalnya, tempat itu satu-satunya ruang berkreasi bagi para seniman dan budayawan Bandung Barat.
"Kami minta pucuk pimpinan Jawa Barat, bapak Ridwan Kamil segera membangun kembali Bale Pinton yang telah rata dengan tanah," kata Salah seorang pelaku seni di Situ Ciburuy, Barien, Sabtu (14/5/2022).
Pelaku Seni Budaya Bandung Barat menilai tindakan penggusuran Bale Pinton merupakan bentuk kebijakan Ridwan Kamil yang tidak pro terhadap pengembangan kebudayaan di masyarakat.
"Kita pelaku seni budaya padahal sudah ikut berperan untuk mendatangkan wisatawan dengan cara membuat pagelaran. Tapi sekarang balasan dari Rindwan Kamil seperti ini, kita sedih," tambahnya.
Menurutnya, akibat dibongkarnya bale Pinton tersebut tempat atau ruang publik untuk berkesenian kini sudah tidak ada lagi. Hal itu sangat disayangkan karena Pemprov Jabar selaku pemgembang Situ Ciburuy dianggap tidak memiliki rasa kepedulian untuk memelihara dan mengembangkan seni budaya Sunda.
Meskipun tanah dan bangunan itu, yang memiliki hak membangun adalah Pemprov Jawa Barat, tapi yang bakal menghidupkan tempat itu adalah warga dan seniman budayawan setempat. Bukan seniman jauh dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Baca Juga: Persatuan Perawat Indonesia Jabar Nilai Ridwan Kamil Layak Maju di Pilpres 2024
"Mereka itu (Pemprov Jabar), membangunnya gak ada pembicaraan dengan seniman dan budayawan lokal, membongkarnya juga gak ada pemberitahuan. Membangun dan membongkar seenaknya sendiri tanpa ada kajian," keluhnya.
Dikatakannya, bangunan bale pinton tersebut bukan sekadar membangun kios atau warung. Tapi bagaimana bangunan itu bisa menghidupkan tempat tersebut agar aura berkesenian berkebudayaan muncul di sekitar Desa Ciburuy khususnya dan umumnya di KBB.
Dia menyinggung keberadaan UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, bahwa pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan amanah UU Pemajuan Kebudayaan bersama dan bekerjasama dengan seniman-pelaku seni. Tapi dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan apa yang diharapkan kalangan seniman dan budayawan serta masyarakat setempat.
"Kami berharap agar Bale Pinton dibangun lagi dengan lebih representatif agar bisa menjadi tempat berkreasi para pelaku seni dan budaya di KBB dalam melestarikan kesenian daerah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa