SuaraJabar.id - Wisatawan asal Cilacap, Jawa Tengah bernama Latipudin bin Warsono (35) ditemukan dengan kondisi tak bernyawa di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat.
Sebelumnya, korban hilang selama enam hari karena terbawa arus ombak. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung Supriono membenarkan korban telah ditemukan dengan kondisi tak bernyawa.
"Tim SAR gabungan temukan wisatawan yang tenggelam di Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran," kata Supriono.
Ia menuturkan tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat, Rabu 11 Mei 2022.
Sejak korban dilaporkan hilang, kata dia, tim melakukan pencarian dengan menyebar menyusuri pantai dan juga ke tengah lautan menggunakan perahu, namun hasilnya nihil.
Hari keenam pencarian, Senin sekitar pukul 07.00 WIB, tim SAR gabungan menemukan korban di sekitar Cagar Alam dekat dengan bangkai Kapal MV Viking yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian awal korban terseret ombak.
"Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Pandega Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Hasil keterangan saksi bahwa korban saat berenang terlalu ke tengah, kemudian terbawa arus ombak hingga akhirnya hilang. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa