SuaraJabar.id - Pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang terlibat insiden menabrak anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada 12 Maret 2022 lalu bakal segera diseret ke meja hijau.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Ciamis saat ini tengah menunggu jadwal sidng kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba menjelaskan, mengenai perkara kasus Moge ini, pihaknya sudah melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.
Selain itu, pihaknya juga sudah menandatangani perkara kasus moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran tersebut.
“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” jelasnya Jumat (20/5/2022).
Setelah pihaknya melakukan proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.
“Untuk sidang kasus perkara moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” terangnya.
Lebih lanjut Erny menambahkan, bahwa pihaknya tidak menampik jika kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Kejari Ciamis akan tetap profesional dengan fakta-fakta yang ada. Selain itu juga, Kejaksaan akan membuktikan secara optimal perkara Moge tersebut.
“Tidak hanya itu, kami juga akan mempublis kepada masyarakat tentang perkembangan dari sidang kasus Moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Buyut Daeng, Pemilik Baju Kebal Peluru yang Petilasannya Dijadikan Makam Keramat
Berita Terkait
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza
-
Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!