SuaraJabar.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juju Juariah, Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari keterangan polisi, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Saat ini tersangka tinggal di wilayah Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
“Tersangka adalah mantan suaminya, Zahoor Ul Hassan (42). Warga negara Pakistan yang tinggal di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.”
“Motifnya dendam soal harta gono-gini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Hasil penyelidikan yang berlangsung selama hampir sepekan serta pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, tersangka dendam karena dicerai oleh korban.
Ia mengatakan korban dengan tersangka baru bercerai selama 3 bulan. Sebelum kejadian, tersangka datang ke ruko dimana Juju tinggal.
Lalu mengajak untuk rujuk sekaligus menanyakan harta gono-gini Namun tidak ada pembicaraan lebih lanjut dan tak menerima jawaban korban.
“Kemudian tersangka melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Polisi telah mengamankan 22 item barang bukti termasuk cincin tersangka di tempat kejadian perkara, mesin cuci, dan lain sebagainya.
“Barang buktinya ada 22 item dan ada 6 orang saksi yang kita periksa. Tersangka kita amankan setelah barang bukti cukup kuat,” jelasnya.
Meskipun warga negara asing, tersangka akan menjalani hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya segera menginformasikan kepada Kedutaan negara asal.
Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati