SuaraJabar.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juju Juariah, Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari keterangan polisi, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Saat ini tersangka tinggal di wilayah Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
“Tersangka adalah mantan suaminya, Zahoor Ul Hassan (42). Warga negara Pakistan yang tinggal di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.”
“Motifnya dendam soal harta gono-gini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Hasil penyelidikan yang berlangsung selama hampir sepekan serta pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, tersangka dendam karena dicerai oleh korban.
Ia mengatakan korban dengan tersangka baru bercerai selama 3 bulan. Sebelum kejadian, tersangka datang ke ruko dimana Juju tinggal.
Lalu mengajak untuk rujuk sekaligus menanyakan harta gono-gini Namun tidak ada pembicaraan lebih lanjut dan tak menerima jawaban korban.
“Kemudian tersangka melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Polisi telah mengamankan 22 item barang bukti termasuk cincin tersangka di tempat kejadian perkara, mesin cuci, dan lain sebagainya.
“Barang buktinya ada 22 item dan ada 6 orang saksi yang kita periksa. Tersangka kita amankan setelah barang bukti cukup kuat,” jelasnya.
Meskipun warga negara asing, tersangka akan menjalani hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya segera menginformasikan kepada Kedutaan negara asal.
Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global