SuaraJabar.id - Dua begal sadis berinisial WR (22) dan TR (19) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Salah satu pelaku baru saja keluar penjara dua bulan lalu.
Kedua bandit jalanan tersebut dibidik polisi sebab diketahui melakukan pembegalan di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi begal motor dilakukan dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor atau menendang hingga pengendara terjatuh. Saat korban meringis kesakitan, pelaku kemudian membawa kabur korban.
"Aksi ini masuk kategori pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku mencuri motor dengan cara memepet pengendara atau menendang hingga terjatuh," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Jumat (20/5/2022).
Dirinya membeberkan, salah satu tersangka aksi begal yakni WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di Kawasan Lembang. Saat tertangkap dalam kasus begal motor, WR baru keluar penjara 2 bulan.
"Ini perbuatan melawan hukum yang kedua kalinya. Sebelumnya WR ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan telepon genggam di Lembang. Baru dua bulan keluar penjara," bebernya.
Dalam aksi pencurian motor di Cililin, WR mengajak salah satu temannya yakni TR. Dengan harapan Kendaraan motor hasil curian bisa dijual ke tempat lain.
Kepada pelaku, polisi menyangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Siswi SMP di Bandung Alami Peristiwa Mengerikan Usai Ditawari Tumpangan oleh Sopir Angkot
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi
-
Ida Nurlaela Dorong BUMN Kembangkan Energi Panas Bumi untuk Listrik
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap