SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Cimahi. Menurutnya, kekosongan tersebut akan sangat menganggu terhadap roda organisasi pemerintahan.
Seperti diketahui, di lingkungan Pemkot Cimahi banyak posisi jabatan sekelas esselon 2, 3 dan 4 yang kosong sehingga harus diisi Pelaksana Tugas (Plt). Untuk jabatan esselon 2 setingkat kepala dinas saja ada 5 OPD yang belum memiliki pimpinan definitif.
Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Memang sayang kalau jabatan-jabatan yang kosong diisi Plt kenapa tidak didefinitifkan. Tujuan kita kan memajukan daerah, kalau dalam organisasi saja tidak terpenuhi, saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri," kata Ngatiyana pada Minggu (22/5/2022).
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan pengalannga ketika aktif sebagai anggota TNI AD, jika jabatan kosong maka akan pincang. Kondisi tersebut menurutnya saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi. "Jabatan kosong kalau tidak diisi akan pincang," tuturnya.
Diakui Ngatiyana, dirinya sebetulnya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan. Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apalagi kewenangannya sebagai Plt Wali Kota menang sangatlah terbatas. Untuk itu, Ngatiyana menegaskan akan patuh terhadap aturan yang ada.
"Plt selama kegiatan ini harus izin dari kementerian, itu kita patuhi karena itu aturan dan ketentuan. Sehingga kalau memang tidak diizinkan Kemendagri ya kita tidak bisa," ujar Ngatiyana.
Meskipun hanya sebagai Plt dan posisi jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi banyak yang diisi Plt, Ngatiyana berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan. Tujuannya, kata dia, memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
"Kita lakukan yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan yang bisa dilakukan Plt," ucap Ngatiyana.
Baca Juga: Tiga Siswa SMP yang Jadi Pelaku Pengeroyokan di Cimahi Belum Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya
Namun disisia akhir masa jabatannya sebagai Plt maupun Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berharap bisa melakukan pengisian kekosongan-kekosongan yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun itu akan dilakukannya jika sudah ada izin dari Kemendagri.
"Bukan aneh-aneh untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum dan organisasi," tandas Ngatiyana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular