SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Cimahi. Menurutnya, kekosongan tersebut akan sangat menganggu terhadap roda organisasi pemerintahan.
Seperti diketahui, di lingkungan Pemkot Cimahi banyak posisi jabatan sekelas esselon 2, 3 dan 4 yang kosong sehingga harus diisi Pelaksana Tugas (Plt). Untuk jabatan esselon 2 setingkat kepala dinas saja ada 5 OPD yang belum memiliki pimpinan definitif.
Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Memang sayang kalau jabatan-jabatan yang kosong diisi Plt kenapa tidak didefinitifkan. Tujuan kita kan memajukan daerah, kalau dalam organisasi saja tidak terpenuhi, saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri," kata Ngatiyana pada Minggu (22/5/2022).
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan pengalannga ketika aktif sebagai anggota TNI AD, jika jabatan kosong maka akan pincang. Kondisi tersebut menurutnya saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi. "Jabatan kosong kalau tidak diisi akan pincang," tuturnya.
Diakui Ngatiyana, dirinya sebetulnya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan. Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apalagi kewenangannya sebagai Plt Wali Kota menang sangatlah terbatas. Untuk itu, Ngatiyana menegaskan akan patuh terhadap aturan yang ada.
"Plt selama kegiatan ini harus izin dari kementerian, itu kita patuhi karena itu aturan dan ketentuan. Sehingga kalau memang tidak diizinkan Kemendagri ya kita tidak bisa," ujar Ngatiyana.
Meskipun hanya sebagai Plt dan posisi jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi banyak yang diisi Plt, Ngatiyana berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan. Tujuannya, kata dia, memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
"Kita lakukan yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan yang bisa dilakukan Plt," ucap Ngatiyana.
Baca Juga: Tiga Siswa SMP yang Jadi Pelaku Pengeroyokan di Cimahi Belum Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya
Namun disisia akhir masa jabatannya sebagai Plt maupun Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berharap bisa melakukan pengisian kekosongan-kekosongan yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun itu akan dilakukannya jika sudah ada izin dari Kemendagri.
"Bukan aneh-aneh untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum dan organisasi," tandas Ngatiyana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana