SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, tiga pelaku penganiayaan yang saat ini ditahan pihak kepolisian hingga saat ini masih tercatat sebagai siswa SMP di Kota Cimahi.
Dinas Pendidikan dan SMP tempat ketiga pelaku sekolah belum mengeluarkan mereka yang kini masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Harjono mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Belum dikeluarkan statusnya dari sekolah. Kita melihat proses hukumnya. Proses hukumnya kami percayakan ke APH," kata Harjono saat dihubungi Suara.com pada Kamis (19/5/2022).
Ditegaskan Harjono, pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak keluarga korban dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya saat ini akan fokus untuk mencarikan solusi agar hak belajar ketiga siswa SMP yang menjadi ABH tersebut tetap bisa terpenuhi.
Apalagi ketiga siswa tersebut pada awal Juni mendatang akan menghadapi jadwal ulangan semester. "Apapun yang terjadi hak belajar anak yang menjadi konsentrasi kami karena tetap harus dipenuhi. Kan ini anak+anak kelas 8. Ini yang harus dipikirkan nanti awal Juni harus bisa ikut ulangan semester," sebut Harjono.
Selain ketiga siswa yang menjadi ABH, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban maupun anak-anak lainnya saat saat kejadian penganiayaan berada di lokasi. Harjono mengatakan, anak-anak tersebut sudah dilakukan pembinaan.
"Temen-temennya yang kemarin ada di lokasi, yang nonton kan ada. Itu sudah dilakukan pembinaan dan sanksi yang edukatif," ujarnya.
Harjono melanjutkan, kejadian ini tentunya harus menjadi perhatian khusus. Apalagi pihaknya menduga ada kelompok-kelompol tertentu yang dibuat para pelajar di Kota Cimahi. Dirinya sudah mengintruksikan para kepala sekolah agar memberikan pembinaan rutin kepada para siswanya.
"Ini warning bagi kita untuk pencegahan. Mereka kemarin sudah dikumpulkan (pembinaan), nanti suatu saat ada siraman rohani. Itu yang dilakukan di sekolah agar tidak terjadi hal sama," pungkas Harjono.
Baca Juga: Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
Sebelumnya, ketiga siswa berinisial MAS (14), FA (14) dan MIZ (14) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga videonya viral di media sosial.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
-
Pelaku Pengeroyokan Pria di Kedai Tuak Medan Ditangkap, Polisi Bilang Begini
-
Viral Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Warga Beberkan Fakta Ini
-
Balas Komentar Rocky Gerung Soal Pengeroyokan Ade Armando, Netizen: Norak dan Dungu, Selalu Sok Pinter
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap