SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, tiga pelaku penganiayaan yang saat ini ditahan pihak kepolisian hingga saat ini masih tercatat sebagai siswa SMP di Kota Cimahi.
Dinas Pendidikan dan SMP tempat ketiga pelaku sekolah belum mengeluarkan mereka yang kini masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Harjono mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Belum dikeluarkan statusnya dari sekolah. Kita melihat proses hukumnya. Proses hukumnya kami percayakan ke APH," kata Harjono saat dihubungi Suara.com pada Kamis (19/5/2022).
Ditegaskan Harjono, pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak keluarga korban dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya saat ini akan fokus untuk mencarikan solusi agar hak belajar ketiga siswa SMP yang menjadi ABH tersebut tetap bisa terpenuhi.
Apalagi ketiga siswa tersebut pada awal Juni mendatang akan menghadapi jadwal ulangan semester. "Apapun yang terjadi hak belajar anak yang menjadi konsentrasi kami karena tetap harus dipenuhi. Kan ini anak+anak kelas 8. Ini yang harus dipikirkan nanti awal Juni harus bisa ikut ulangan semester," sebut Harjono.
Selain ketiga siswa yang menjadi ABH, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban maupun anak-anak lainnya saat saat kejadian penganiayaan berada di lokasi. Harjono mengatakan, anak-anak tersebut sudah dilakukan pembinaan.
"Temen-temennya yang kemarin ada di lokasi, yang nonton kan ada. Itu sudah dilakukan pembinaan dan sanksi yang edukatif," ujarnya.
Harjono melanjutkan, kejadian ini tentunya harus menjadi perhatian khusus. Apalagi pihaknya menduga ada kelompok-kelompol tertentu yang dibuat para pelajar di Kota Cimahi. Dirinya sudah mengintruksikan para kepala sekolah agar memberikan pembinaan rutin kepada para siswanya.
"Ini warning bagi kita untuk pencegahan. Mereka kemarin sudah dikumpulkan (pembinaan), nanti suatu saat ada siraman rohani. Itu yang dilakukan di sekolah agar tidak terjadi hal sama," pungkas Harjono.
Baca Juga: Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
Sebelumnya, ketiga siswa berinisial MAS (14), FA (14) dan MIZ (14) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga videonya viral di media sosial.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
-
Pelaku Pengeroyokan Pria di Kedai Tuak Medan Ditangkap, Polisi Bilang Begini
-
Viral Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Warga Beberkan Fakta Ini
-
Balas Komentar Rocky Gerung Soal Pengeroyokan Ade Armando, Netizen: Norak dan Dungu, Selalu Sok Pinter
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi