SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan menunjuk Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Pejabat Bupati Bekasi.
Menurutnya, Penunjukan Dani Ramdan sebagai Pejabat Bupati Bekasi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat," katanya mengutip dari Antara.
Dani Ramdan dipilih untuk menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5) kemarin.
Prosesi pelantikan penjabat bupati dilaksanakan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.
Dia mengatakan setelah dilantik hari ini, penjabat baru agar dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.
"Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan," ucapnya.
Uu mengakui bahwa dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri hingga dalam satu masa periode jabatan ditempati sejumlah pemimpin daerah.
"Namun segala sesuatu pasti ada hikmahnya, termasuk di Kabupaten Bekasi ini. Maka kuatkanlah perahu anda, karena laut sangat dalam dan ombak sangat kencang," katanya.
Baca Juga: Buat Warga Bekasi, Ini Link Streaming Pelantikan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi
Dalam kesempatan itu Uu juga mengucapkan terima kasih kepada Akhmad Marjuki atas dedikasi selama melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
"Mudah-mudahan kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki nilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT. Terima kasih atas jasa Pak Akhmad Marjuki. Selamat Pak Dani Ramdan yang hari ini dilantik dan ditetapkan sebagai penjabat. Lanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Soal Efisiensi Anggaran, Rektor UPN Veteran Jakarta: Sebisa Mungkin Kita Lakukan Walaupun Situasinya Tidak Mudah
-
Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda, Prabowo Bicara soal Kesempatan Pertamanya
-
Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar