SuaraJabar.id - Seorang pria asal Kampung Babakan, RW 06, Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak diamankan polisi.
Pria yang diketahui bernama Budiyanto alias Budi (26) tersebut berbuat onar dengan dengan mengancam warga setempat dan melakukan perusakan rumah warga, masjid, dan posyandu pada Kamis (12/5/2022).
Kapolsek Sindangkerta, AKP Yogaswara mengatakan, pria tersebut mengacung-acungkan pedang samurai yang dibawanya sambil mengajak warga yang ada di lokasi kejadian untuk berkelahi.
"Jadi pelaku ini mengacungkan senjata tajam jenis pedang samurai kemudian menantang warga berkelahi. Dari situ dia merusak kaca rumah warga, masjid, dan posyandu," ungkap Yogaswara pada Senin (23/5/2022).
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung terjun untuk mengamankan pria tersebut di sebuah warung. Setelah mendapati keterangan, ternyata pria tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
"Sudah kami periksa dia mengaku tidak ada masalah dengan warga. Dia melakukan itu karena memang sedang mabuk dan tidak sadar. Karena setelah menantang warga dan merusak fasilitas, dia kabur," ungkap Yogaswara.
Akibat aksinya Budi dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara itu Budi mengaku ia tak sadar telah melakukan aksi perusakan hingga meresahkan warga dengan menantang berkelahi sambil membawa senjata tajam.
"Enggak sadar, soalnya waktu itu saya lagi mabuk. Beli mirasnya di toko jamu," ujar Budi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Gratis 3 Bulan Biaya Sewa, Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bisa Huni Rusun Cipinang Besar Utara Mulai Hari Ini
-
4 Cara Membangun Rumah Tangga Bahagia dan Terhindar dari Berbagai Konflik
-
Terekam CCTV, Wanita Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al Iman Pulau Morotai
-
Mewah bak Istana Gedung Putih, 5 Potret Rumah Maudy Ayunda
-
Pria Tertangkap Kamera Selipkan Senjata Api Dalam Celana saat Salat di Masjid, Publik Cemaskan Hal ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku