SuaraJabar.id - Sejumlah buruh Pabrik Wig PT Venus Indonusa 2, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi mogok kerja setelah diduga pihak perusahaan memberikan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan hijab saat bekerja.
Merespon aksi mogok itu, Politikus Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar buka suara.
Hera mengatakan dirinya sudah mendengar klarifikasi langsung terkait sebab musabab dalam isu pelarangan pemakaian hijab atau kerudung bagi buruh saat bekerja.
"Saya telah mendengar klarifikasi langsung dari manajemen bahwa memang itu sebuah kesalahpahaman dalam berkomunikasi," ungkap Hera, Jumat (27/5/2022).
Hera kemudian mengapresiasi pihak kepolisian yang merespons dan menyelesaikan dengan cepat isu SARA yang sangat sensitif ini.
Lebih lanjut Hera turut berpesan agar orang-orang di perusahaan yang membidangi ketenagakerjaan maupun Disnaker untuk lebih sering melakukan pembinaan kepada HRD dan juga pekerja asing yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Agar mereka memahami kultur, budaya, dan tradisi terlebih lagi nilai-nilai agama yang berkembang di Kabupaten Sukabumi yang dikenal sangat islami," tutur Hera.
Pesan tersebut disampaikan, agar masalah komunikasi terutama ketika berkaitan dengan SARA seperti yang terjadi di PT Nina Venus Indonusa 2 tidak terjadi lagi.
Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi mengenai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Geram Dituduh "Culik" Santriwati, Sopir Angkot Minta Keluarga EJ Minta Maaf
"Pada masyarakat juga saya imbau agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang sebelum kita menanyakan hal yang lebih pasti," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan Pabrik Wig PT Venus Indonusa 2 melakukan aksi mogok kerja setelah diduga pihak perusahaan memberikan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan hijab saat bekerja.
Perwakilan perusahaan mengklarifikasi bahwa terjadi misskomunikasi dengan para buruh itu. Polisi turun tangan, para buruh yang sebelumnya mogok kerja dipersilahkan bekerja kembali.
Berita Terkait
-
Geram Dituduh "Culik" Santriwati, Sopir Angkot Minta Keluarga EJ Minta Maaf
-
Terpopuler: Salfok Lihat Ayu Ting Ting Berhijab, Dimas Drajad Lewatkan Kelahiran Anak Demi Timnas Indonesia
-
Fakta Baru Santriwati Asal Sukabumi yang Dikabarkan Hilang Saat Naik Angkot, Saat Ini Berada di Jakarta
-
Salfok Lihat Cara Ayu Ting Ting Berhijab, Natizen: Niat Pakai Jilbab Enggak Sih?
-
Fakta-fakta TikToker Hijab Pamer Bra
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi