Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 23:27 WIB
Pria tak dikenal yang masuk ke masjid dan mengacak-acak Al Quran di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/5/2022). [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang pria di Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai membuat ulah mengacak-acak dan mencuci kitab suci Al Quran.

Pria tak dikenal itu sebelumnya dilaporkan tiba-tiba memasuki sebuah masjid di Kampung Ciseupan, Desa Seusepan, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (28/5/2022) malam.

dari keterangan seorang warga bernama Ujang Sumarna (32), pria itu kemudian asuk ke masjid dan mengacak-acak bahkan mencuci Al Quran.

Al Quran yang menjadi sasaran adalah Al Quran yang tengah dipakai mengaji oleh anak-anak.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Targetkan LPTQ Kalbar Dapat Melahirkan Penghafal Al Quran Berusia 8 Tahun

"Katanya orang itu menduduki Al Quran yang sedang dipakai oleh anak-anak mengaji," ujar Ujang.

Oleh anak-anak, pria itu lantas dikejar dan masuk ke masjid lainnya di Kampung Ciseupan RT 03/06, Desa Seusepan.

“Masuk ke masjid lagi yang di dalamnya ada yang ngaji, ngambil lagi Alquran lalu dibawanya dan mencucinya di kolam yang ada di depan masjid itu," tuturnya.

Aksi pria yang belum diketahui identitasnya itu berlanjut ke Kampung Tugu, Desa Cijengkol. Disana pria itu ngacak-ngacak sandal anak-anak yang sedang nongkrong kemudian lemari berisi buku dan kitab di depan rumah warga menjadi sasaran amuk pria itu.

"Yang kita bingung kitab dia injak-injak, kalau yang bertuliskan huruf Indonesia tidak disentuh sama sekali," katanya.

Baca Juga: Viral Ditanya Warga +62 Ronaldo atau Messi, Begini Tatapan Mata Mesut Ozil

Aksi meresahkan pria tersebut berakhir setelah datang dari pihak desa dan polisi. Namun, ketika hendak diamankan, pria itu melawan.

Load More