Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 23:27 WIB
Pria tak dikenal yang masuk ke masjid dan mengacak-acak Al Quran di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/5/2022). [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

"Jadi dia marah-marah ketika mau ditangkap. Pria itu tidak ngerti bahasa Sunda dan diperkirakan umurnya 20 tahun. Kini pria itu sudah diamankan dan infonya mau dibawa dulu ke Puskesmas Caringin," pungkasnya.

Load More