SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengimbau peternak untuk menggunakan ramuan jamu herbal pada sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Jamu ramuan herbal kata dia, dapat berfungsi untuk meningkatkan imun ternak yang terkena PMK.
Saat ini sendiri kasus PMK di Kabupayen bandung terus melonjak.
Tisna mengatakan hingga akhir pekan ini jumlah hewan ternak yang terserang PMK di Kabupaten Bandung mencapai 350 ekor. Jumlah tersebut meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 100-an ekor.
"Penyebarannya cepat. Sekarang dari data yang ada, sudah 350 ekor sapi yang terkena PMK," ujar Tisna, Minggu (29/5/2022).
Sejauh ini kata Tisna, PMK di Kabupaten Bandung ditemukan pada sapi, sementara pada ternak lain seperti kambing dan domba masih belum ditemukan.
Dari 350 ekor sapi yang dikonfirmasi terserang PMK, 5 diantaranya mati. Terdapat juga 20 ekor ternak yang sembuh setelah terserang PMK.
"Penyebab utama kematian sapi itu bukan karena PMK, tapi kelaparan," ungkapnya.
Hewan yang terserang PMK, mirip dengan manusia yang terkena sariawan yakni kesulitan untuk makan. Sehingga salah satu indikasi hewan terkena penyakit ini adalah tidak mau makan yang disusul oleh adanya bruntus pada mulut.
Baca Juga: Unik, Seekor Domba Dibui 3 Tahun Usai Menanduk Wanita Sampai Tewas
"Risiko kematian paling tinggi itu pada sapi yang masih kecil," katanya.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mencekoki hewan menggunakan ramuan jamu herbal. Seperti rebusan campuran kunyit, daun salam, sirih, garam dan gula atau dicampur madu.
Ramuan tersebut akan meningkatkan imun tubuh hewan ternak sehingga lebih kuat dalam menghadapi penyakit.
Pemberian jamu ramuan herbal tersebut banyak dilakukan oleh peternak domba. Proses pemberiannya dilakukan dengan cara dicekok.
Berita Terkait
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi