Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 29 Mei 2022 | 18:34 WIB
ILUSTRASI - Sebanyak 53 anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, kini wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota. [Suabumiupdate.com/Istimewa]

"Kami tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas akan disikat. Kami bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lain untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon," katanya.

Load More