Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 30 Mei 2022 | 05:00 WIB
ILUSTRASI - Minyak goreng kemasan yang dijual para pedagang di pasar tradisional Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi mengatakan Pemkot Cirebon akan membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian harga minyak goreng, untuk memastikan ketersediaan dan harga komoditi tersebut.

"Satgas pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk, dengan ketua Pak Wali Kota," kata Agus di Cirebon, Minggu (29/5/2022).

Agus mengatakan satgas tersebut nantinya akan terus memonitor pergerakan harga minyak goreng terutama yang curah, agar bisa dikendalikan dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya tim yang terdiri dari Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri, dibentuk untuk melakukan pengawasan, terutama distribusi minyak goreng curah, baik dari perusahaan, distributor, bahkan sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga: Kapan Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut? Begini Penjelasannya

Karena lanjut Agus, saat ini pedagang masih belum semuanya mengikutinya harga eceran tertinggi (HRT) minyak goreng.

"Kita akan terus memonitor, agar harga bisa sesuai HET dan juga pasokan mencukupi," tuturnya.

Agus menambahkan pada saat melakukan monitoring, pihaknya juga menemukan perbedaan harga minyak goreng curah, dan bahkan ada yang menjual melebihi HET.

Sehingga, pihaknya melakukan peringatan dengan menegur secara langsung kepada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.

"Kita sudah beri teguran, kalau masih membandel maka akan kita tegur kembali, sampai sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha," katanya. [Antara]

Baca Juga: Live di Medsos Sambil Pesta Miras dan Acungkan Senjata Tajam, Puluhan Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Load More