SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan pihaknya telah mengirim Garry Iskak bersama empat rekannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke BNNP Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi.
Lima orang tersebut yakni Gary Iskak, GW, AR dan SP ditangkap di Jalan Pasir Putih No 06 RW 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Mereka sudah melakukan tes urin di RS Sartika Asih dan dari ke 5 (lima) nya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Ia mengatakan, dari hasil yang didapatkan mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari salah seorang yang berinisial (O), yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO.
“Modus operandinya menggunakan narkoba untuk diri sendiri dengan cara melawan hukum. Yang dimana hal tersebut melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya, Senin (30/5/2022).
Dikatakan, ancaman hukuman bisa sampai kurungan penjara 4 tahun.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian dilakukan pemeriksaan dan BAP terhadap 5 (lima) orang tersebut,” ujarnya.
Sesuai dengan UU Narkotika Pasal 56 bahwa, tersangka yang di dapatkan barang bukti kurang dari 1 (satu) gram, maka dilakukan assasemen sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP untuk dilakukan assasemen tersebut.
“Pada tanggal 25 Mei 2022, telah dilakukan assasemen terhadap 5 tersangka, kesimpulan yang kami peroleh ke 5 (lima) orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba, Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi
Walaupun bisa dikatakan sebagai pengguna sejak lama, namun mereka sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi kambuh kembali dan memerlukan perawatan secara rehabilitasi.
“Tersangka wajib lapor sebanyak 8 x pertemuan di klinik BNNP Jawa Barat, harus memberikan komunikasi dan informasi, edukasi bahaya narkoba juga pemeriksaan kesehatan serta perawatan konseling, serta psikologi,” tuturnya.
Ibrahim menegaskan, untuk Gary Iskak, agar mendapatkan tambahan segera berupa pengobatan medis penyakit dalam, terkait penyakit yang di derita oleh Gary Iskak.
Dikatakan, mengingat ke-5 (lima) tersangka merupakan korban penyalahgunaan narkotika dan bukan merupakan jaringan peredaran gelap narkotika.
“Pada Jumat 27 Mei 2022 sekira pukul.20.15 WIB para tersangka telah dilimpahkan ke BNNP Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi dengan melalui proses TAT,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
-
Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat