SuaraJabar.id - Geng motor yang ada di Kota Cirebon diperkenankan untuk menjadi organisasi masyarakat (ormas), langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi antigeng motor yang berada di Kota Udang tersebut.
Meski begitu, Geng Motor diberi waktu 3x24 jam untuk bertransformasi menjadi ormas.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengaku siap memfasilitasinya. Ia mengemukakan, hal tersebut sesuai imbauan dari Kapolres Cirebon Kota.
"Pemkot Cirebon akan memfasilitasi pendaftaran sejumlah geng motor menjadi ormas melalui Kesbangpol. Bahkan pendaftaran online juga disiapkan untuk mempermudah mereka bertransformasi," kata Agus seperti dikutip TimesIndonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/5/2022).
Pemkot Cirebon, jelas Agus, nantinya siap mengarahkan geng motor yang sudah menjadi ormas dalam menyalurkan aktivitasnya dalam kegiatan-kegiatan positif.
“Kami arahkan untuk kegiatan-kegiatan positif, kita tetap melakukan pembinaan melalui Kesbangpol bersama dengan unsur Forkopimda Kota Cirebon," katanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, deklarasi antigeng motor yang dilakukan pada Selasa (31/5/2022) dihadiri geng motor yang sudah menjadi ormas.
"Kami akan melibatkan ormas-ormas tersebut untuk turut serta dalam melaksanakan sosial kemasyarakatan,” ungkap Fahri.
Dengan bertransformasi menjadi ormas, Fahri mengatakan mereka telah berkomitmen untuk mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap geng motor.
"Kami berikan waktu selama 3×24 jam agar geng motor segera bertransformasi menjadi ormas. Jika masih belum juga dan masih melakukan kejahatan yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, maka tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Perintahkan Tindak Tegas Geng Motor dan Begal yang Ganggu Keamanan: Tembak di Tempat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat