SuaraJabar.id - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI telah menetapkan batasan subsidi minyak goreng curah yang diberikan hanya sampai 31 Mei 2022.
Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat.
Memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat usai subsidinya dicabut, Polres Sukabumi Kota menginstruksikan jajarannya di tingkat polsek untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi harga dan persediaan minyak goreng di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Gunungpuyuh pada Rabu, (1/6/2022) petugas blusukan dari satu warung ke warung lainnya serta toko yang ada di sekitar permukiman masyarakat di Kecamatan Gunungpuyuh untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng stabil.
"Pemantauan ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah terhadap pencabutan subsidi minyak goreng curah, maka dari itu kami dari kepolisian terus memantau dan mengantisipasi terhadap kelangkaan minyak goreng curah di masyarakat," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief di Sukabumi, Rabu.
Menurut Arief, dalam pemantauan tersebut pihaknya melakukan pendataan secara acak terhadap beberapa penjual minyak goreng curah dan hasilnya persediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah tercukupi atau tidak ada kekurangan.
Lanjuit dia, setelah dicabutnya subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah personel Polri tidak menemukan adanya kenaikan harga jual di masyarakat.
Ia mengakui memang ada sedikit kenaikan harga khususnya tingkat eceran di warung-warung yang menjual langsung ke konsumen.
"Walaupun saat ini sudah dikembalikan kepada mekanisme pasar, tanpa adanya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kenaikan harga minyak goreng masih dalam batas kewajaran,” tambahnya.
Baca Juga: Adanya Dugaan Pengiriman Kardus Minyak Goreng ke Kemendag Kini Didalami Kejagung
Arief mengatakan untuk harga minyak goreng curah yang dijual di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh yakni Rp14 ribu/liter.
Sedangkan harga jual tertinggi untuk satu kilogram minyak goreng curah dibandrol Rp 20 ribu/kg. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Telkom Luncurkan Aksi Sosial, Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota/Kabupaten
-
Bukan Pencitraan! Mentan Beberkan Bukti Sikat Mafia Beras, 212 Merek Diserahkan ke Polisi
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun