SuaraJabar.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021 yang mengundurkan diri sebelum pengangkatan.
Menurutnya, ketiga CPNS yang mengundurkan diri sebelum pengangkatan merupakan warga luar Kabupaten Pangandaran.
Mereka adalah satu orang dokter Puskesmas, satu pegawai sekretariat dewan dan satu di bagian keuangan.
"Alasan pengunduran dirinya macam-macam, ada yang alasan pengunduran dirinya karena tidak diizinkan suami, mengurus orang tua, hingga tidak mau ditempatkan di Langkaplancar," kata Dani, Kamis (2/6/2022).
Ditambahkan Dani, pengunduran tersebut berdampak pada kerugian yang mencapai puluhan juta.
"Estimasinya satu orang Rp10 juta kalau tiga orang sekitar Rp30 juta," jelasnya.
Dia mengatakan, selain rugi materil, formasi yang mereka tinggalkan tidak terisi.
"Sebelumnya formasi itu kosong, baru saja akan terisi sudah kosong lagi," terang Dani.
Mereka akan terkena sanksi berupa blacklist, tidak bisa ikut tes CPNS selama satu tahun itu kebijakan pusat. Bahkan kedepan CPNS yang mengundurkan diri akan disanksi Rp 50 juta.
Baca Juga: 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri, Ini Lho Besar Gaji Pertama yang Diterima
Berita Terkait
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Kedokteran dan Berkuda: Kunci Disiplin Ganda dr Byanca Lauwardi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis