Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:18 WIB
Konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022). [ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek]

SuaraJabar.id - Dua pria asal Bandung berinisial AN dan HP diciduk aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur dalam kasus pencurian uang nasabah bank.

Keduanya diduga merupakan anggota komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kamis (3/6/2022).

Kompol Haryanto mengatakan bahwa anggota komplotan pengganjal ATM ini sebenarnya ada empat orang.

Baca Juga: Kiamat ATM Diprediksi Semakin Dekat, Bagaimana Transaksi Tunai di Masa Depan?

Namun, dua pelaku lain belum tertangkap karena kabur begitu tahu kedua rekannya, AN dan HAP, ditangkap polisi.

Selain beraksi di Trenggalek, kata dia, mereka juga pernah melancarkan aksinya di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Jakarta.

Wakapolres menyebutkan komplotan berjumlah empat orang ini berbagi peran dan tugas ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek

Ia mengatakan bahwa empat pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp 33,5 juta.

"Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan," kata dia.

Baca Juga: Tersangka Korupsi, Dua Perangat Desa di Trenggalek Segera Disidang

"Sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," sambungnya.

Load More