SuaraJabar.id - Seorang perempuan 19 tahun, NA diduga menjadi korban penjualan orang. Mirisnya, pelaku ialah teman dari NA sendiri. Pelaku menjual korban ke seorang sopir truk.
"Kasus ini karena ada pengaduan korban dan pemberitaan adanya indikasi penjualan perempuan, kami lakukan penyelidikan, dan menetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi di Garut.
Tersangka IR (29) merupakan warga Bayongbong, Garut, dilaporkan korban berinisial NA (19) karena perbuatan melakukan percobaan praktik prostitusi dengan menjual korban kepada sopir truk di Garut.
Korban dan tersangka, kata Dede, berawal dari perkenalan di media sosial, korban meminta bantuan untuk mencari pekerjaan, kemudian tersangka menjanjikan untuk memberi pekerjaan hingga akhirnya melakukan pertemuan di wilayah Garut Kota pada pertengahan April 2022.
"Mereka bertemu, namun bukannya diberi pekerjaan seperti apa yang mereka bahas di medsos, pelaku malah menjual korban kepada sopir truk seharga Rp300 ribu," katanya.
Tersangka dengan modus mau memberikan pekerjaan kepada korban itu ternyata bohong, tersangka membawanya ke daerah Cipanas Garut untuk tujuan menjualnya kepada seseorang yang diketahui pekerjaannya sebagai sopir truk.
Tersangka juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memegang bagian tubuh, korban saat itu tidak terima perbuatannya lalu melarikan diri.
"Korban ini sempat dibawa oleh tersangka, namun korban tidak jadi dijual karena berhasil kabur," kata Dede.
Ia menyampaikan pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut, namun polisi akan terus mendalami karena khawatir ada korban lain. [ANTARA]
Baca Juga: Remaja Ini Sewakan Indekos untuk Praktik Prostitusi, Digerebek Saat Pasangan Ilegal Hubungan Seks
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah