Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:29 WIB
Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 50.000 yang diedarkan pelaku di Karawang (@info_cikarang_karawang)

SuaraJabar.id - Peredaran uang palsu di Karawang, Jawa Barat berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pihak polres Karawang berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu tersebut.

Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Sat Reskrim berhasil ungkap tindak pidana menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu di daerah Karawan, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022 di Desa Pangulah Utara Kec. Kotabaru Kab. Karawang. Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Satu orang pelaku diduga membuat, menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan Uang Palsu di Desa Pangulah Utara Kec. Kotabaru Kab. Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.

Baca Juga: Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat

Dari pengembangan penyidikan kepolisian menurut AKBP Aldi seperti diunggah akun info_cikarang_karawang, Sabtu (4/6/2022), tim Opsnal Tipiter melakukan pengembangan penyelidikan di rumah pelaku di Desa Pangulah Utara Kec. Kotabaru Kab. Karawang.

Pihak kepolisian dari penangkapan pelaku pengedar uang palsu ini berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp.100.000 siap edar sebanyak 19 lembar atau Rp.1.900.000.

Lalu ada uang palsu pecahan Rp.100.000 belum siap edar sebanyak 1.080 lembar. Selain itu ada uang palsu pecahan Rp.50.000 belum siap edar sebanyak 287 lembar serta satu unit printer dan scanner merk Cannon tipe MP287.

Selain uang palsu yang sudah dicetak, pihal kepolisian juga menyita, otol pilox pain. Lalu ada satu Rim kertas merk Green Star, sisa kertas merk green star, serta satu buah stampel bertuliskan BI (Bank Indonesia).

Polisi juga menyita satu buah stampel bertuliskan 100000, gunting serta satu balpoin untuk cek Ultra Violet dan kertas top yang digunakan untuk benang pengaman.

Baca Juga: Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar Dibekuk, 6 Bulan Edarkan Rp 300 Juta

Menurut AKBP Aldi, saat ini pihak polres Karawang masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka. "Saat ini kita lakukan pemeriksaan,"

Load More