SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang karyawan yang membobol brankas kantornya sendiri dan mencuri uang Rp 81 juta.
Pelaku berinisial IH (38) diamankan jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota dalam kasus tersebut.
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja menjelaskan terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah perusahaan distributor di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin 6 Mei 2022 lalu.
Polisi menerima laporan uang perusahaan itu senilai Rp 81,567,000, yang disimpan di dalam brankas hilang.
Baca Juga: Pesantren Bernama Khilafatul Muslimin di Sukabumi Didatangi Polisi, Kurikulum Pembelajaran Diperiksa
"Jajaran Polsek Citamiang yang menerima adanya laporan itu, bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
Lanjutnya, setelah olah TKP dan mengecek seluruh bukti-bukti maupun keterangan saksi di lokasi, polisi mencurigai keterlibatan orang dalam perusahaan dalam kasus curat tersebut.
"Jadi dari hasil kamera pengawas di lokasi kejadian, terduga pelaku sebelumnya berusaha mengelabui, dengan merubah gestur jalannya yang berpura-pura pincang, kemudian menutup seluruh wajahnya dengan masker," ungkapnya.
"Namun setelah kami lakukan pendalaman, dalam kurun waktu sekitar 8 jam, alhamdulilah terduga pelaku berhasil kami tangkap saat itu," sambungnya.
Masih menurut Arif, terduga pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Citamiang saat tengah bekerja.
Baca Juga: Kemunculan Harimau di Sukabumi, Warga Sekitar Menyambut Bahagia
"Terduga pelaku ini mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana curat, dengan motif kebutuhan hidup. Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang potong," ungkapnya.
Terduga pelaku lanjut Arif mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas di ruang admin perusahaan distributor tersebut, dengan cara membuka paksa pintu ruangan dari luar dan membuka lemari besi penyimpanan uang.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Citamiang, untuk kemudian dilanjutkan proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gelombang PHK Makin Besar, Walmart Pangkas 1.500 Karyawan
-
Di Balik Tren Quiet Quitting: Tanda Karyawan Lelah atau Perusahaan Gagal?
-
Buru Jukir Liar, Dishub DKI Pasang Tujuh CCTV di Tanah Abang
-
Menyingkap Makna Tersembunyi di Balik Great Resignation dan Quiet Quitting
-
Kepuasan Kerja di Persimpangan Etika dan Tekanan Psikologis
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI