SuaraJabar.id - Penantian panjang pasangan suami istri, Eme Karma Ardali (64) dan Icih Salsih (62) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk dapat meunaikan Rukun Islam ke-5 yakni menunaikan ibadah haji akhirnya berada di depan mata.
Sebelumnya, pasangan suami istri ini menabung Rp 50 ribu setiap hari untuk dapat menunaikan ibadah haji. Hal itu mereka lakukan sejak 10 tahun silam.
"Alhamdulillah, saya dan istri bisa menunaikan rukun Islam yang ke-lima. Kami berangkat di kloter 11. Kami sangat bersyukur sekali," ujar Eme, Kamis, (9/6/2022).
Eme dan Icih bukan berasal dari keluarga kaya raya. Bukan pula berasal dari keluarga pejabat. Juga bukan pengusaha sukses dengan cuan milyaran.
Eme dan Icih ini hanya menabung rutin setiap hari. Mereka berdua daftar haji sejak tahun 2012 lalu.
"Keinginan untuk ke tanah suci berangkat haji, sudah lama. Itu kepikiran sangat ingin sejak saya berusia 30 tahunan. Tapi keinginan itu hanya sebatas ingin."
"Lalu mulai sadar dan mulai menyisihkan uang hasil dari menarik becak," ujar Eme, warga Blok Jatiraga, Desa/Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Eme dan Icih hanya keluarga sederhana. Eme hanya bekerja sebagai abang becak yang mangkal di dekat Pasat Kadipaten. Istrinya, Icih hanya buruh tani.
"Tapi tekad saya dan istri sudah bulat, jadilah keinginan itu mulai kami realisasikan dengan menyisihkan uang setip hari, Menabung Rp 50 ribu setiap harinya," ujarnya.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok
Terpisah, Kasie Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Majalengka, Heru Hoerudin mengatakan, sebanyak 533 calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Mereka akan dibagi 2 kelompok penerbangan (kloter), yakni kloter 11 dan 39.
"Pemberangkatan kloter 11 dan 39 berbeda. Kloter 11 akan diberangkatkan secara utuh dari Majalengka, sedangkan kloter 39 akan dicampur dengan calon jemaah haji asal Bogor," ucap Kasi Pelaksanan Haji dan Umroh pada Kemenag Majalengka.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI