SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan tersangka pembacokan yang mengakibatkan korban tewas, setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk bertanggungjawab.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (11/6/202).
Fahri mengatakan tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga bernama Robi (20) berasal dari Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya setelah melakukan aksi pembacokan dengan ketiga rekannya, tersangka mencoba melarikan diri ke Kabupaten Subang, setelah mengetahui korban meninggal dunia.
Tersangka, lanjut Fahri, dalam pelariannya mengamen di persimpangan daerah Subang, selama kabur tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Kemudian tersangka pulang ke rumah kerabatnya di Indramayu. Dan selanjutnya pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada kami," ujarnya.
Fahri mengatakan tersangka dengan empat rekan lainnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan celurit, hingga korban meninggal dunia.
Tersangka, kata Fahri, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tersangka lainnya yang masih buron.
Ketika melihat korban, lanjut Fahri, tersangka yang masih buron memerintah Robi untuk melaju lebih cepat, dan memepet korban, kemudian langsung membacok ke arah kepala korban menggunakan celurit.
Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
"Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti yang disimpan di rumahnya dengan memotong celurit menjadi dua bagian kemudian membuangnya ke semak-semak di dekat rumahnya," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'