SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan tersangka pembacokan yang mengakibatkan korban tewas, setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk bertanggungjawab.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (11/6/202).
Fahri mengatakan tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga bernama Robi (20) berasal dari Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya setelah melakukan aksi pembacokan dengan ketiga rekannya, tersangka mencoba melarikan diri ke Kabupaten Subang, setelah mengetahui korban meninggal dunia.
Tersangka, lanjut Fahri, dalam pelariannya mengamen di persimpangan daerah Subang, selama kabur tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Kemudian tersangka pulang ke rumah kerabatnya di Indramayu. Dan selanjutnya pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada kami," ujarnya.
Fahri mengatakan tersangka dengan empat rekan lainnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan celurit, hingga korban meninggal dunia.
Tersangka, kata Fahri, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tersangka lainnya yang masih buron.
Ketika melihat korban, lanjut Fahri, tersangka yang masih buron memerintah Robi untuk melaju lebih cepat, dan memepet korban, kemudian langsung membacok ke arah kepala korban menggunakan celurit.
Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
"Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti yang disimpan di rumahnya dengan memotong celurit menjadi dua bagian kemudian membuangnya ke semak-semak di dekat rumahnya," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Pasien Tak Makan 3 Hari di RS Cirebon, Buka Fakta Baru Soal BPJS dan Kelalaian Keluarga
-
Viral! Pasien Diduga Ditelantarkan di RSUD Gunung Jati Cirebon, Tak Diberi Makan Selama 3 Hari?
-
Gebrakan Akhir Pekan Lucky Hakim, Sulap Alun-Alun Jadi Pesta Rakyat dan "Pabrik" Bintang Baru
-
Tangis Bocah SD Anak Yatim yang Digugat ke Pengadilan: Kok Kakek-Nenek Tega...
-
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
-
Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Kinerja Bisnis Meroket di Triwulan II 2025, BI Ungkap Sektor Ini Jadi Motor Penggerak!
Terkini
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
-
Alasan Petinggi Projo Yakin Roy Suryo dkk Segera Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Mana Pilihan Terbaik untuk Keluarga Anda?
-
Awas! Isi Rekening Terkuras di ATM, Kenali Ciri-ciri Mesin yang Sudah Diakali Penipu