Saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ternyata AW juga melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni di wilayah hukum Polres Ciamis dan luar daerah.
“Petugas telah melakukan penyitaan barang bukti dan pengembangan,” ujarnya.
Pelaku curanmor bermodus baru ini dikenakan pasal 362 KUHPidana. “Dengan hukuman penjara selamanya 5 tahun,” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat saat memarkirkan kendaraan khususnya sepeda motor, agar selalu dalam keadaan terkunci. Selain itu juga kuncinya selalu dibawa, jangan disimpan di kontak saja, meskipun di halaman rumah.
Baca Juga: 5 Tips Agar Data pribadi Tidak Tersebar di Internet, Atur Semua Akun Medsos
“Pasalnya ada beberapa kejadian seperti itu. Jadi lupa mencabut kunci, sehingga memudahkan pencuri untuk membawa kabur motor tersebut,” pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
-
Kronologi Curanmor di Tangerang, Pelaku Bersenpi Incar Motor Kawasaki Ninja di Pelataran Kos
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kamandalu Ashitaba Go Global, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Gerbang Pasar Internasional
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
-
Keracunan Massal Pelajar di Cianjur Jadi Alarm, BGN Keluarkan Aturan Baru Soal Sisa Makanan MBG
-
Ekonomi Sulit? 3 Kisah Inspiratif Buktikan Toko Ritel Ini Solusi Hemat untuk Keluarga Indonesia
-
Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis