Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:53 WIB
Aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda dan kakeknya di Sukoharjo (Instagram @kabarnegri)

Menurut pihak kepolisian sendiir, para pelaku mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.

Load More