Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:23 WIB
Ilustrasi Open BO [pexel.com]

5. Perempuan Asal Sukabumi yang Minta Tolong karena Dipaksa Open BO di Pangkalpinang Akhirnya Dijemput Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Polisi menjemput perempuan asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berinisial SR (25 tahun) dari lingkungan tempat hiburan malam di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, SR diduga menjadi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ia dipaksa untuk open BO padahal awalnya dijanjikan untuk bekerja di kafe.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Persib Bandung Buka Suara Usai Dua Bobotoh Meninggal Dunia di Stadion GBLA

Load More