SuaraJabar.id - Dua perjalanan Kereta Api atau KA Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP) dibatalkan pada Senin (20/6/2022) sore dibatalkan.
Penyebabnya, rel kereta api di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi tertimbun material longsor.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan longsor yang menutup jalur rel kereta itu titiknya di KM 38+5 atau antara Stasiun Cibadak-Parungkuda dan terjadi sekira pukul 16.42 WIB. Eva mengimbau pengguna jasa KA Pangrango agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.
PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta pun mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan tersebut.
"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket,” ujar Eva.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.
Hingga kini, tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA Pangrango.
Adapun selama proses perbaikan, terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.
"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun," katanya.
Berita Terkait
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian