Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:30 WIB
ILUSTRASI - Pedagang daging sapi sepi pembeli sejak banyak sapi sakit akibat wabah penyakit mulut dan kuku. [Antara]

SuaraJabar.id - Sebanyak 104 ekor ternak di Kabupaten Bandung Barat dipotong paksa usai terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Di Kabupaten Bandung Barat sendiri, dilaporkan ada sebanyak 4.904 ekor ternak terkonfirmasi PMK.

Dari data tersebut, mayoritas hewan ternak dinyatakan sembuh yakni 3.609 ekor.

Namun angka hewan yang jadi korban juga tak sedikit. Pasalnya, ada 84 ekor mati di kandang dan 104 ekor dipotong paksa karena tak sanggup bertahan.

Baca Juga: Enam Kabupaten di Riau Masuk Zona Merah PMK usai Ratusan Sapi Terjangkit

"Berdasarkan laporan laboratorium Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian, di Bandung Barat ada 4.904 yang terpapar, 84 mati dan 104 dipotong paksa," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan), KBB, Undang Husni Tamrin saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Ribuan ekor sapi yang terpapar PMK itu jumlah paling tinggi berada di wilayah-wilayah sentra peternakan, seperti Kecanatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong.

"Jadi total tersebar di 42 desa di 14 kecamatan. Kebanyakan memang sapi perah yang terpapar," kata Undang.

Undang mengimbau agar para peternak langsung melaporkan jika terlihat ada indikasi PMK pada tubuh hewan ternak mereka.

Pembersihan dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak juga menjadi kunci utama untuk mencegah penularan PMK.

Baca Juga: Puluhan Sapi di RPH Bubulak Bogor Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku

"Hindari pencucian di air yang mengalir, karena dikhawatirkan wabah menular melalui air di wilayah hilir. Jika terpaksa harus dipotong, kami sarankan dipotong di RPH agar terproses dengan baik," ungkapnya.

Load More