SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan masyarakat tidak perlu terlalu panik merespons kenaikan kasus, sebab Kementerian Kesehatan RI mencatat masyarakat sudah memiliki tingkat kekebalan tinggi melalui vaksinasi, yakni di atas 99 persen.
"COVID-19 ini, iya, naik, tapi tidak terlalu dikhawatirkan karena kita punya kekebalan se-Indonesia itu sudah naik hampir di atas 99,99 persen," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/6/2022).
Kasus penularan COVID-19 di Jawa Barat naik seiring kemunculan subvarian omicron BA.4 dan BA.5.
Namun begitu, Kang Emil, sapaan akrabnya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada khususnya ketika beraktivitas di dalam ruangan agar selalu memakai masker dan menjaga jarak. Masyarakat yang belum divaksin juga sangat disarankan segera mengunjungi sentra vaksinasi COVID-19.
"Kalau indoor sesuai arahan pakai masker, kalau outdoor boleh tidak pakai masker tapi mengatur jarak dan selalu waspada," kata Kang Emil.
Sejauh ini diketahui tingkat keterisian rumah sakit oleh pasien COVID-19 di Jabar di angka 0,7 persen.
"Naik sedikit, per hari ini melaporkan 0,7 persen," kata Kang Emil.
Ia memastikan selama okupansi rumah sakit masih aman dan terkendali, Pemda Provinsi Jawa Barat akan fokus pada penegakan protokol kesehatan.
"Selama okupansi di rumah sakit masih aman kita fokus pada prokes saja," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, lewat Pikobar Fitur Vaksinasi, kini warga bisa mengetahui informasi kegiatan vaksin sesuai jadwal, lokasi, usia, serta jenis vaksinasi sesuai kebutuhan.
Pikobar Vaksinasi versi terbaru telah dirilis sejak Maret lalu sebagai upaya untuk menghadirkan kanal informasi yang lebih ramah pengguna.
“Teman-teman di Jabar Digital Service sudah lakukan usability testing dan rancang desain wajah Pikobar Vaksinasi terbaru untuk membantu warga Jabar mendapatkan jadwal dan lokasi vaksinasi, satu pintu," katanya.
Sekarang pengguna Pikobar dari lansia sampai yang muda bisa melihat sendiri info vaksinasi yang ingin ditampilkan sesuai kebutuhan. "Mudah-mudahan bisa meningkatkan imunitas warga dari sebaran subvarian baru corona,” ujar Dewi.
Sementara itu, Pikobar Isoman versi terbaru juga dirilis untuk mendukung fasilitas kesehatan selama isoman. Menurut Dewi, pengguna kini bisa langsung mengajukan permohonan vitamin tanpa perlu melakukan telekonsultasi dokter terlebih dulu dan paket obat-vitamin bisa sampai dalam 1-2 hari saja.
“Bagi warga yang tertular COVID-19 dan harus isolasi, kami juga sediakan tiga layanan gratis lewat Pikobar Isoman, konsultasi dokter, permohonan vitamin, dan layanan oksigen," ujarnya.
Baca Juga: Drastis! Kasus Harian Covid-19 di Kota Tangerang Meningkat Tiga Kali Lipat
Warga yang membutuhkan vitamin tak perlu melakukan telekonsultasi, sedangkan yang perlu obat, bisa langsung berkonsultasi dengan dokter Pikobar untuk mendapatkan resep. "Semuanya gratis, warga bisa lacak progres permohonan ini dan semua kami antar langsung ke rumah dalam satu sampai dua hari saja,” kata Dewi.
Hingga kini, Pikobar telah merilis lebih dari 500 publikasi vaksinasi setiap bulan. Tak hanya itu, lewat Pikobar Isoman, sebanyak 4.026 paket obat dan vitamin telah diterima oleh warga Jabar yang sedang isoman, dan 3.921 pengguna telah menggunakan layanan telekonsultasi dokter.
Informasi layanan kesehatan selama isoman dan vaksinasi dapat diakses melalui aplikasi dan portal Pikobar https://pikobar.jabarprov.go.id/. Tim Jabar Digital Service turut merilis video tutorial Pikobar Isoman untuk mudahkan warga mengakses ragam tahapan permohonan fasilitas kesehatan isoman lewat kanal sosial media Jabar Digital Service @jabardigitalservice.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional