SuaraJabar.id - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan sepasang suami istri CER (25) dan SL (24) ke penyidik.
Berkas perkara kasus penginjak Al Quran itu dikembalikan ke penyidik lantaran jaksa menilai masih ada yang harus dilengkapi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi Arif Wibawa menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian berkas (P16) perkara dugaan penistaan agama, ditemukan masih harus dilengkapi.
Penyidik Polres Sukabumi Kota diminta untuk segera melengkapi berkas perkara dari segi formil dan materiil.
“Kita gelar, kita teliti berkas tersebut dari kami tim P16 masih menemukan kekurangan-kekurangan yang harus dilengkapi,” katanya, Selasa (21/6/2022).
“Formil menyangkut keabsahan penyidikan, materiil terkait pasal yang disangkakan, Kita kembalikan dengan petunjuk (P19) untuk dilengkapi. Kita menunggu dari penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut dalam kurun waktu 14 hari,” tambah Arif.
Dia membeberkan kekurangan berkas perkara itu terkait peran dari masing-masing tersangka. Antara yang melakukan aksi menginjak Al Quran dan membuat konten.
“Perlu didalami keterangan dari saksi-saksi biar ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan saksi lain. Selain itu juga ada saksi ahli, ada dari ahli bahasa, agama, ahli pidana, digital forensik dan IT,” katanya.
Sebelumnya, Kasus video pria menantang umat Islam dan menginjak Al Quran masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin beberapa waktu lalu mengatakan masih berusaha menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua tersangka.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sindiran Tretan Muslim dan Coki Pardede Bareng Wapres Gibran
-
Sikap Terbuka Gibran Hadapi Kritik Mens Rea: Jangan Bully Anak Istri Pandji Pragiwaksono
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'