SuaraJabar.id - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan sepasang suami istri CER (25) dan SL (24) ke penyidik.
Berkas perkara kasus penginjak Al Quran itu dikembalikan ke penyidik lantaran jaksa menilai masih ada yang harus dilengkapi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi Arif Wibawa menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian berkas (P16) perkara dugaan penistaan agama, ditemukan masih harus dilengkapi.
Penyidik Polres Sukabumi Kota diminta untuk segera melengkapi berkas perkara dari segi formil dan materiil.
“Kita gelar, kita teliti berkas tersebut dari kami tim P16 masih menemukan kekurangan-kekurangan yang harus dilengkapi,” katanya, Selasa (21/6/2022).
“Formil menyangkut keabsahan penyidikan, materiil terkait pasal yang disangkakan, Kita kembalikan dengan petunjuk (P19) untuk dilengkapi. Kita menunggu dari penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut dalam kurun waktu 14 hari,” tambah Arif.
Dia membeberkan kekurangan berkas perkara itu terkait peran dari masing-masing tersangka. Antara yang melakukan aksi menginjak Al Quran dan membuat konten.
“Perlu didalami keterangan dari saksi-saksi biar ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan saksi lain. Selain itu juga ada saksi ahli, ada dari ahli bahasa, agama, ahli pidana, digital forensik dan IT,” katanya.
Sebelumnya, Kasus video pria menantang umat Islam dan menginjak Al Quran masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin beberapa waktu lalu mengatakan masih berusaha menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua tersangka.
Berita Terkait
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
-
Nota Cinta Saya: Pesan Lembut untuk Hati Seorang Muslimah
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Potret Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Berbagai Daerah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah