SuaraJabar.id - Seorang nelayan ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pembunuhan dua perempuan di kafe hiburan malam di Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku terpaksa ditembak oleh personel Reskrim Polres Sukabumi karena tak kooperatif saat ditangkap.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, terduga pelaku pembunuh dua perempuan berinisial Ad dan As pada Minggu (19/6/2022) di Kecamatan Ciracap ditangkap di salah satu gubuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya merupakan terduga pelaku pembunuhan dua perempuan pada Minggu (19/6/2022) malam.
Bahkan, tindakan SS sangat tidak kooperatif sehingga harus dihadiahi timah panas pada betis kanannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, papar dia, pria paruh baya ini mengakui membunuh Ad dan As, di mana Ad merupakan teman kencannya, sedangkan As adalah pemilik kafe hiburan malam.
"Dari tangan tersangka, kami menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban. Hingga saat ini SS masih dalam pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya," tambahnya.
Dedy mengatakan SS mengaku menghabisi nyawa Ad dengan cara menusukkan pisau pada punggung korban, sementara As meregang nyawa setelah ditusuk pada bagian perutnya dan ditenggelamkan ke laut sehingga saat ditemukan kondisi jasad Ad berada di pinggir pantai dan jasad As ditemukan nelayan mengambang di laut.
Tersangka SS akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. [Antara]
Baca Juga: 11 Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Penyebabnya
Tag
Berita Terkait
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Long Weekend ke Sukabumi? 5 Spot Seru Dekat Stasiun yang Bisa Kamu Kunjungi
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
BPOM Dorong Tren Minum Jamu Generasi Muda, Kafe Ini Sajikan dengan Gaya Kekinian
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah