SuaraJabar.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif tersangka SS oknum nelayan yang diduga membunuh dua perempuan di salah satu kafe di wilayah Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka kami tangkap hari ini di gubuk yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu/Kecamatan Palabuhanratu. Dari hasil penyidikan tersangka mengaku menghabisi nyawa dua perempuan itu karena kesal," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Hermawan, motif SS membunuh Ad dan As ini berawal pada Minggu, (19/6) tersangka minum-minuman keras di kafe milik As dan ditemani oleh Ad di wilayah Kecamatan Ciracap. Selepas pesta minuman keras, SS kemudian membayar Ad untuk berhubungan badan.
Namun, setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, SS ditolak berhubungan badan oleh Ad yang akhirnya terjadi cek-cok mulut.
Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Dua Perempuan di Sukabumi yang Buang Korbannya ke Laut
Tidak terima dan merasa ditipu oleh korban, tersangka yang gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya yang kemudian langsung menusukkan ke punggung Ad.
As yang melihat pegawainya dibunuh di depan matanya kemudian menjerit untuk meminta tolong. Khawatir teriakan As mengundang kedatangan warga, akhirnya SS pun melakukan penyerangan dan menusukkan pisaunya ke perut As.
Korban As yang saat itu terus berontak dan melawan mengakibatkan lengan SS terluka oleh pisaunya sendiri. Tersangka yang makin kalap kemudian menarik As ke laut dan menenggelamkannya hingga meninggal dunia.
SS kemudian melarikan diri ke Palabuhanratu dan bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di sekitar TPI Palabuhanratu.
Berselang tiga hari akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya dan dihadiahi timah panas pada betis sebelah kanannya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut pertama kesal ditolak Ad untuk berhubungan intim dengan alasan sedang datang bulan (haid), sementara SS membunuh As karena korban berteriak sehingga khawatir aksinya diketahui warga sekitar," tambahnya.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Pembunuh Perempuan Pemilik dan Pekerja Hiburan Malam di Sukabumi
Hermawan mengatakan adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni handphone milik korban dan tersangka, perhiasan tersangka, pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ad dan As serta sepeda motor milik tersangka.
SS pun dijerat dengan pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Rentan Harapan Palsu, Mengapa Praktik Ghosting Marak di Aplikasi Kencan?
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya