SuaraJabar.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif tersangka SS oknum nelayan yang diduga membunuh dua perempuan di salah satu kafe di wilayah Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka kami tangkap hari ini di gubuk yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu/Kecamatan Palabuhanratu. Dari hasil penyidikan tersangka mengaku menghabisi nyawa dua perempuan itu karena kesal," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Hermawan, motif SS membunuh Ad dan As ini berawal pada Minggu, (19/6) tersangka minum-minuman keras di kafe milik As dan ditemani oleh Ad di wilayah Kecamatan Ciracap. Selepas pesta minuman keras, SS kemudian membayar Ad untuk berhubungan badan.
Namun, setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, SS ditolak berhubungan badan oleh Ad yang akhirnya terjadi cek-cok mulut.
Tidak terima dan merasa ditipu oleh korban, tersangka yang gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya yang kemudian langsung menusukkan ke punggung Ad.
As yang melihat pegawainya dibunuh di depan matanya kemudian menjerit untuk meminta tolong. Khawatir teriakan As mengundang kedatangan warga, akhirnya SS pun melakukan penyerangan dan menusukkan pisaunya ke perut As.
Korban As yang saat itu terus berontak dan melawan mengakibatkan lengan SS terluka oleh pisaunya sendiri. Tersangka yang makin kalap kemudian menarik As ke laut dan menenggelamkannya hingga meninggal dunia.
SS kemudian melarikan diri ke Palabuhanratu dan bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di sekitar TPI Palabuhanratu.
Berselang tiga hari akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya dan dihadiahi timah panas pada betis sebelah kanannya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut pertama kesal ditolak Ad untuk berhubungan intim dengan alasan sedang datang bulan (haid), sementara SS membunuh As karena korban berteriak sehingga khawatir aksinya diketahui warga sekitar," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Dua Perempuan di Sukabumi yang Buang Korbannya ke Laut
Hermawan mengatakan adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni handphone milik korban dan tersangka, perhiasan tersangka, pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ad dan As serta sepeda motor milik tersangka.
SS pun dijerat dengan pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman