SuaraJabar.id - Buronan kasus pencabulan terhadap anak tiri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara akhirnya ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku berinisial EAP (53) merupakan buronan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri tujuh tahun silam.
EAP ditangkap polisi di Kampung Panagan RT 04/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Perbuata bejat itu dilakukan sejak korbannya berusia 14 tahun hingga korban berusia dewasa. Namun kasus ini baru terungkap di 2022.
Kapolsek Cidahu Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrim Aipda Hersan S mengatakan, bahwa EAP ini merupakan buronan Polres Tebing Tinggi yang bersembunyi di wilayah Hukum Polsek Cidahu.
"Kami dapat laporan adanya DPO pelaku Pencabulan di wilayah hukum Polsek Cidahu, setelah pengembangan kami akhirnya bisa mengamankannya," jelasnya mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Diketahui EAP sempat kabur ke beberapa kota lain di wilayah Sumatera. Pelaku kemudian kabur ke Bekasi lalu Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Selama di Cidahu, pelaku berbaur dengan masyarakat dengan cara memberi servis jam gratisan,
"Sudah 10 hari di Cidahu, tinggalnya di rumah warga yang merupakan kenalan adik tersangka, ia juga katanya sering bantu bersih-bersih masjid,” ujar Hersan.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Seorang Laki-laki di Tanjungpinang Cabuli Remaja dengan Modus Mencarikan Pekerjaan
Setelah bantu mengamankan DPO tersebut, polsek Cidahu menyerahkan tersangka serta penanganan sepenuhnya kepada Polres Tebing Tinggi.
"Kami cuma bantu mengamankan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenal di Medsos, Seorang Laki-laki di Tanjungpinang Cabuli Remaja dengan Modus Mencarikan Pekerjaan
-
Edy Rahmayadi: Kita Tidak Perlu Memperdebatkan Soal Pancasila, Soal Kapan Dia Lahir Atau yang Lain
-
Akhir Pelarian Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri di Tebing Tinggi
-
Edy Rahmayadi: Kondisi Infrastruktur Menuju Nias Barat Memprihatinkan
-
Bulog Pastikan Stok Cadangan Beras Pemerintah di Sumut Aman untuk Beberapa Bulan ke Depan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'