SuaraJabar.id - Buronan kasus pencabulan terhadap anak tiri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara akhirnya ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku berinisial EAP (53) merupakan buronan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri tujuh tahun silam.
EAP ditangkap polisi di Kampung Panagan RT 04/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Perbuata bejat itu dilakukan sejak korbannya berusia 14 tahun hingga korban berusia dewasa. Namun kasus ini baru terungkap di 2022.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Seorang Laki-laki di Tanjungpinang Cabuli Remaja dengan Modus Mencarikan Pekerjaan
Kapolsek Cidahu Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrim Aipda Hersan S mengatakan, bahwa EAP ini merupakan buronan Polres Tebing Tinggi yang bersembunyi di wilayah Hukum Polsek Cidahu.
"Kami dapat laporan adanya DPO pelaku Pencabulan di wilayah hukum Polsek Cidahu, setelah pengembangan kami akhirnya bisa mengamankannya," jelasnya mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Diketahui EAP sempat kabur ke beberapa kota lain di wilayah Sumatera. Pelaku kemudian kabur ke Bekasi lalu Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Selama di Cidahu, pelaku berbaur dengan masyarakat dengan cara memberi servis jam gratisan,
"Sudah 10 hari di Cidahu, tinggalnya di rumah warga yang merupakan kenalan adik tersangka, ia juga katanya sering bantu bersih-bersih masjid,” ujar Hersan.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Kita Tidak Perlu Memperdebatkan Soal Pancasila, Soal Kapan Dia Lahir Atau yang Lain
Setelah bantu mengamankan DPO tersebut, polsek Cidahu menyerahkan tersangka serta penanganan sepenuhnya kepada Polres Tebing Tinggi.
Berita Terkait
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas