SuaraJabar.id - Buronan kasus pencabulan terhadap anak tiri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara akhirnya ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku berinisial EAP (53) merupakan buronan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri tujuh tahun silam.
EAP ditangkap polisi di Kampung Panagan RT 04/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Perbuata bejat itu dilakukan sejak korbannya berusia 14 tahun hingga korban berusia dewasa. Namun kasus ini baru terungkap di 2022.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Seorang Laki-laki di Tanjungpinang Cabuli Remaja dengan Modus Mencarikan Pekerjaan
Kapolsek Cidahu Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrim Aipda Hersan S mengatakan, bahwa EAP ini merupakan buronan Polres Tebing Tinggi yang bersembunyi di wilayah Hukum Polsek Cidahu.
"Kami dapat laporan adanya DPO pelaku Pencabulan di wilayah hukum Polsek Cidahu, setelah pengembangan kami akhirnya bisa mengamankannya," jelasnya mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Diketahui EAP sempat kabur ke beberapa kota lain di wilayah Sumatera. Pelaku kemudian kabur ke Bekasi lalu Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Selama di Cidahu, pelaku berbaur dengan masyarakat dengan cara memberi servis jam gratisan,
"Sudah 10 hari di Cidahu, tinggalnya di rumah warga yang merupakan kenalan adik tersangka, ia juga katanya sering bantu bersih-bersih masjid,” ujar Hersan.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Kita Tidak Perlu Memperdebatkan Soal Pancasila, Soal Kapan Dia Lahir Atau yang Lain
Setelah bantu mengamankan DPO tersebut, polsek Cidahu menyerahkan tersangka serta penanganan sepenuhnya kepada Polres Tebing Tinggi.
"Kami cuma bantu mengamankan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura