SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kakaknya yakni Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022).
Rachmat Yasin merupakan kakak dari Ade Yasin, dia diperiksa sebagai saksi kasus suap.
KPK juga memintai keterangan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Heri Haryana saksi di Gedung KPK, Jakarta.
Pemeriksaan itu dalam penyidikan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2021.
"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara.
Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.
Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Sementara itu, empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Baca Juga: Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Punya Target Tersangka
KPK menduga suap tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan sebesar Rp1,9 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Punya Target Tersangka
-
Kasus Suap Menjerat Ade Yasin, KPK Periksa Rachmat Yasin dan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Bogor
-
Kena OTT KPK Hingga Dituntut 10 Tahun Penjara, Dodi Reza Alex: Itu Kejam dan Dipaksakan
-
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Bakal Ditahan?
-
Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor