SuaraJabar.id - Ragam tanggapan muncul dari pedagang di pasar tradisional di Kota Cimahi terkait kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (27/6/2022) di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, transaksi pembelian minyak goreng belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukan NIK.
"Rada ribet juga kalau menurut ibu yang udah berumur. Mending manual aja. Gak cocok buat ibu mah," ujar Detty (56), salah seorang pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi.
Hana Subiarti (50), pedagang lainnya menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.
Baca Juga: Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak
"Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP," tutur Hana.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi COVID-19.
"Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah," tuturnya.
Muhammad Iqbal (26), salah seorang pedagang kelontongan di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, meski terkesan agak ribet namun ia akan mengikuti aturan tersebut.
"Kayanya agak ribet juga sih. Tapi kalau memang aturannya seperti itu ya gimana lagi. Saya belum tau detailnya soalnya," kata Iqbal.
Baca Juga: Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Ia mengaku belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan baru mengenai mekainsme pembelian minyak goreng curah rakyat tersebut. "Saya belum dapat sosialisasinya. Jadi belum tau detail penerapannya seperti apa," ujarnya.
Terkait harga, lanjut dia, untuk minyak goreng curah sendiri saat ini masih dijual Rp 15-16 ribu per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp 23 ribu per liter.
Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah bisa saja diterapkan di Pasar tradisional.
"Para pedagang sudah tau informasinya tapi saat ini belum tepat karena kan butuh waktu, harus bertahap," kata Andri.
Justru yang lebih memberatkan menurut Andri adalah bagi para konsumen. Sebab, belum semua konsumen yang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kan kadang yang datang ke pasar itu ada yang cuma pakai baju daster doang, ada yang tidak punya ponsel canggung. Jadi memang butuh waktu," kata Andri.
Meski begitu, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat dengan melakukan sosialisasi. "Kalau sosialisasi pasti kita lakukan seputar kebijakan ini. Cuma penerapannya tergantung di lapangan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Tag
- # Beli Minyak Goreng Curah pakai KTP
- # Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah
- # Minyak Goreng curah bersubsidi
- # PeduliLindungi alat pembelian minyak goreng curah
- # cara beli minyak goreng curah
- # cara beli minyak goreng curah pakai PedulLindungi
- # Kota Cimahi
- # jawa barat
- # aplikasi pedulilindungi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar