SuaraJabar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada sebanyak 56.663 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dianggap salah sasaran.
Merespon hal itu, pendamping sosial PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tingkat kecamatan dan desa diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan.
Sebelumnya dari temuan BPK, uluhan ribu penerima bansos ini dari keluarga penerima manfaat (KPM) PBNT, Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, dan program bantuan lainnya tahun 2021.
"Para pendamping tersebut diterjunkan untuk menulusuri data PKM yang tidak layak mendapat bantuan sosial itu ke lapangan untuk mengecek," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial KBB, Rizal Carda, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Menurutnya penelusuran penerima tak tetap sasaran itu bahkan telah diintruksikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Arahan dari Kemensos yang mendapat bansos itu, harus terdaftar dulu dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). BPK RI menemukan 56.663 PKM yang tidak terdaftar DTKS," tambahnya.
Tidak validnya data tersebut, sambung Rizal, kemungkinan akibat pendataan semasa pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Waktu itu, ada program Sapa Warga Provinsi Jabar serta Pikobar yang dibentuk Propinsi Jabar, untuk melakukan pendataan bagi warga terdampak Covid-19.
Berbicara dampak pandemi Covid-19, saat itu tidak hanya melanda warga miskin saja. Namun banyak warga yang tadinya dinilai mampu secara ekonomi, akibat pandemi malah jadi warga miskin. Sayangnya dalam pendataan tersebut malah tidak dipadankan dengan DTKS.
"Inilah yang jadi persoalannya, hingga BPK RI mendapat temuan itu. Dan sekarang divalidkan, sehingga bansos dari program pemerintah tepat sasaran," jelasnya.
Rizal juga mengatakan, verivikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022. Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas