SuaraJabar.id - Sejumlah rumah di Kampung Tangsi Jaya, Desa Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini memilih untuk tidak menggunakan pasokan listrik dari PT PLN.
Sebelumnya, setidaknya hingga tahun 2000-an kampung di pelosok Bandung Barat ini selalu melewati gelapnya malam tanpa penerangan dari lampu yang dialiri listrik dari PT PLN. Saat malam tiba, mereka memanfaatkan lampu minyak untuk menerangi rumah-rumah.
Perkampungan paling ujung di tapal batas Gununghalu-Ciwidey ini belum terjangkau listrik, pada tahun itu. Penduduk perkampungan tinggal di rumah berdinding kayu dan bambu. Jumlahnya tak lebih dari 10 Suhunan.
"Sebelum tahun 2000 itu di sini gak ada sama sekali listrik, semua warga pakai lampu cempor," ujar Toto Sutanto, salah seorang warga saat ditemui belum lama ini.
Kemudian sejumlah rumah tahun 2000-an mulai mendapat penerangan. Itupun warga harus membentangkan kabel hingga belasan kilometer.
Beberapa kali warga mengajukan pemasangan jaringan dan tiang listrik ke PLN, namun perusahaan pelat merah itu menolak dengan berbagai alasan.
Mulai dari jumlah penduduk sebagai calon pelanggan masih minim, hingga jarak dan biaya yang tak sebanding dengan pemasukan.
"Waktu itu, kita beberapa kali mengajukan pasang tiang. Tapi tetap tidak bisa," ucap Toto.
Tak ingin berpangku tangan dan terus memelas, Toto bersama warga lainnya berusaha menggali potensi energi listrik di daerahnya. Serangkaian eksperimen telah dilakukan untuk membuat Energi Baru Terbarukan (EBT). Namun selalu gagal lantaran keterbatasan peralatan.
Baca Juga: Uji Coba Berujung Maut, Mobil Listrik Nio Terjun dari Lantai Tiga, Dua Orang Penumpang Tewas
Tahun 2004, akhirnya terpikirkan untuk membuat kincir air untuk menghasilkan listrik. Tiga kincir air itu memanfaatkan arus deras Sungai Ciputri dan berhasil menerangi rumah-rumah warga, dengan kekuatan daya 110 volt.
Kehadiran kincir tradisional yang terbuat dari kayu itu ternyata belum cukup memenuhi kebutuhan energi warga. Listrik yang diproduksi hanya mampu untuk penerangan saja. Sementara kebutuhan lainnya seperti industri atau hiburan televisi belum bisa terpenuhi karena daya masih rendah.
Belum lagi, aliran listrik sering terhambat apabila banjir bandang datang. Kincir tersebut kerap rusak bahkan hilang terbawa arus banjir.
"Kalau ada banjir kami bukan saja berisiko padam listrik. Tapi juga kincirnya hilang terbawa arus deras sungai," sebut Toto.
Kemudian tahun 2007, kegigihan warga akhirnya dilirik Pemprov Jabar yang memberikan memberi bantuan pembuatan Pembangkit Listrik Mikro Hidro, yang diberinama Rimba Lestari.
Dengan kapasitas 20.000 Watt sebanyak 80 Kepala Keluarga (KK) kini bisa menikmati listrik hanya dengan ikut iuran sebesar Rp 25 ribu per bulan. Sedangkan fasilitas umum seperti masjid, penerapan jalan, tempat mengaji, dan sekolah, sepenuhnya gratis.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Model Sedan untuk Gaya Hidup Elegan dan Berkelas
-
Tesla Putar Haluan, Mulai Coba Apple CarPlay Secara Rahasia
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
5 Motor Listrik yang Bisa Bawa Galon, Rangka Kuat dan Torsi Tinggi
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil