SuaraJabar.id - Di tengah imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ternyata sudah selangkah di depan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa kebijakan pro-rakyat tersebut bahkan sudah berjalan jauh sebelum instruksi dari tingkat provinsi.
Langkah cepat Pemkab Bogor ini tidak hanya mencakup penghapusan denda, tetapi juga memberikan insentif yang lebih signifikan bagi warganya, menunjukkan komitmen untuk hadir di tengah tantangan ekonomi masyarakat.
Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa program keringanan pajak ini bukanlah respons dadakan atas saran gubernur.
Kebijakan ini telah dirancang dan dieksekusi sejak bulan Juni 2025, membuktikan inisiatif lokal yang peka terhadap kondisi warganya.
Program tersebut mencakup dua poin utama yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat:
- Penghapusan Denda: Seluruh denda tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang diputihkan.
- PBB Gratis: Warga dengan tagihan PBB di bawah Rp100.000 dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor dari Juni itu denda dihapus. Lalu Kabupaten Bogor sudah menerapkan dari bulan Juni pajak PBB yang dibawah Rp100 ribu digratiskan dan juga program masih berjalan sampai Agustus,” kata Rudy pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Rudy Susmanto juga menegaskan komitmennya untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan tarif PBB. Sejak dirinya dilantik, belum ada kenaikan tarif yang diberlakukan.
Ia bahkan secara aktif meminta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk terus melakukan evaluasi.
Baca Juga: Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
“Selama saya menjabat sampai hari ini alhamdulillah kita belum menaikkan sedikitpun. Tetapi kita juga meminta kepada Bappenda untuk melakukan evaluasi-evaluasi dengan kondisi masyarakat yang mungkin hari ini kondisi ekonominya kurang baik,” jelasnya.
Menurutnya, jika ada komponen pajak yang dirasa memberatkan, pihaknya tidak akan segan untuk mengkajinya kembali.
"Apa yang memberatkan untuk masyarakat untuk bisa dikaji kembali,” tegas Rudy.
Meskipun kebijakan ini terkesan mengurangi potensi pendapatan, Rudy memastikan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terlalu signifikan.
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah membantu pergerakan ekonomi di tingkat akar rumput.
“Tidak terlalu signifikan, karena tentunya bagaimana hari ini ekonomi masyarakat di bawah dapat bergerak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional