Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022 | 14:01 WIB
ILUSTRASI - Petugas Satnarkoba Polres Cianjur tengah mencabut taman ganja yang ditemukan di lereng gunung. (Suara.com/Fauzi Novaldi)

"Sudah ada (bahasan). Jadi sedang dibahas, kita (di daerah) aturannya harus menunggi kalau masalah Nasional. Jadi menunggi keputusan pusat," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis.

Load More