SuaraJabar.id - Penggunaan ganja dalam agama Islam termasuk hal yang dilarang atau haram. Namun umat Islam bisa menggunakan ganja apabila dalam keadaan darurat untuk medis tidak ada obat lain kecuali ganja itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafe'i, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, penggunaan ganja untuk medis diperbolehkan dengan syarat tidak ada obat lain kecuali ganja.
"Karena dalam keadaan darurat, ganja itu ada manfaatnya. Sesuatu yang bermanfaat dalam keadaan darurat itu tetap saja haram, tapi diperbolehkan," kata Rachmat.
Baca Juga: Selain Bahas KTT G20, Lawatan Jokowi ke Tiongkok Juga Bahas Ini
Rachmat mengatakan, manfaat itu terdapat dua macam, yaitu manfaat dalam keadaan normal hukumnya halal, dan manfaat dalam keadaan darurat hukumnya haram, tapi diperbolehkan.
Melihat hal tersebut, pihaknya menyetujui adanya wacana pembuatan fatwa MUI untuk legalisasi ganja demi memenuhi kebutuhan medis.
Sebab menurutnya, bila dalam keadaan darurat medis dan tidak ada obat lain selain ganja, maka penggunaan daun mariyuana dalam konteks obat itu dibolehkan.
"Jadi, legalisasi ganja dimaksudkan untuk kesehatan, tidak ada lagi yang dapat menyelamatkan kecuali yang haram, maka diperbolehkan. Karena itu fokus pada menjaga kehidupan," ungkapnya.
Adapun saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi fatwa MUI pusat terkait legalisasi ganja untuk medis.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Ganja Medis, Prof Zubairi Djoerban Pertimbangkan Soal Keamanan
Karena pembahasan fatwa itu, kata Rachmat, sedang dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh MUI pusat.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura