SuaraJabar.id - Ahli Hukum Pidana dari Unikom Bandung Musa Darwin Pane sepakat pelegalan ganja di Indonesia. Bahkan menurutnya hal tersebut bisa terjadi.
"Saya sendiri setuju saja ganja dilegalkan Sebagai. Saya berpandangan itu bisa terjadi di Indonesia," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Rabu (29/6/2022).
Hanya saja, tegas Musa, harus ada batasan penggunaan dan pengawasan yang ketat. Seperti untuk kebutuhan medis dan pengembangan obat herbal, lembaga penelitian, kepentingan pendidikan dan lain-lain yang memerlukan bahan ganja.
"Seperti militer polisi, cukai dan lain-lain. Dan cara memperolehnya tidak bisa di tempat umum harus di tempat yang terawasi misalnya apotik, rumah sakit, atau lembaga penelitian dan pendidikan. Itu harus secara tegas dinyatakan dalam UU," tegas Musa.
Ia melanjutkan, melegalkan ganja untuk kebutuhan tertentu kuncinya jelas ada di pemerintah pusat bersama DPR, yang memiliki kewenangan untuk merevisi Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.
"Sementara ini belum ada UU yang secara tegas melegalkannya. Tetapi kalau pemerintah dan DPR sepakat itu di undang-undang bisa saja itu kedepan ganja jadi legal untuk dipergunakan dengan batasan-batasan dari pemerintah," tandas Musa.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya di Bundaran HI, Jakarta.
Ialah Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Namun untuk di Indonesia masih terganjal karena undang-undang yang belum memungkinkan adanya legalisasi.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Ganja Medis
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi