SuaraJabar.id - Ahli Hukum Pidana dari Unikom Bandung Musa Darwin Pane sepakat pelegalan ganja di Indonesia. Bahkan menurutnya hal tersebut bisa terjadi.
"Saya sendiri setuju saja ganja dilegalkan Sebagai. Saya berpandangan itu bisa terjadi di Indonesia," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Rabu (29/6/2022).
Hanya saja, tegas Musa, harus ada batasan penggunaan dan pengawasan yang ketat. Seperti untuk kebutuhan medis dan pengembangan obat herbal, lembaga penelitian, kepentingan pendidikan dan lain-lain yang memerlukan bahan ganja.
"Seperti militer polisi, cukai dan lain-lain. Dan cara memperolehnya tidak bisa di tempat umum harus di tempat yang terawasi misalnya apotik, rumah sakit, atau lembaga penelitian dan pendidikan. Itu harus secara tegas dinyatakan dalam UU," tegas Musa.
Ia melanjutkan, melegalkan ganja untuk kebutuhan tertentu kuncinya jelas ada di pemerintah pusat bersama DPR, yang memiliki kewenangan untuk merevisi Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.
"Sementara ini belum ada UU yang secara tegas melegalkannya. Tetapi kalau pemerintah dan DPR sepakat itu di undang-undang bisa saja itu kedepan ganja jadi legal untuk dipergunakan dengan batasan-batasan dari pemerintah," tandas Musa.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya di Bundaran HI, Jakarta.
Ialah Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Namun untuk di Indonesia masih terganjal karena undang-undang yang belum memungkinkan adanya legalisasi.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Ganja Medis
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia