SuaraJabar.id - Ganja akhirnya memperoleh kesehatan untuk diteliti sebagai kebutuhan medis. Hal tersebut setelah Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin akan menerbitkan regulasi yang mengatur riset tanaman ganja sebagai kebutuhan medis.
Budi Sadikin mengatakan, dirinya ingin kajian mengenai ganja sebagai kebutuhan medis tersebut terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.
Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang seblumnya telah memberikan masukan. Hal ini bermula dari keluhan yang dilakukan secara terbuka oleh secara perempuan di acara Car Free Day (CFD).
Wanita tersebut, akhirnya menjadi viral di media sosial. Fotonya di padang di mana-mana dan mengundang rasa iba. Hal itu bisa terjadi karena dia membawa anaknya yang sedang menderita dan mengaku hanya bisa diobati lewat ganja.
"Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan masukan dan saran," kata Budi di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.
Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.
"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Menkes: Orang Kaya hingga Sekjen Kemenkes Nikmati BPJS Gratis, Ini Biang Keroknya
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Wagub Surya Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama Nias Barat
-
Duduk Perkara Data Pribadi Dara Arafah Dibocorkan Pegawai Allianz Indonesia
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Terkini
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
-
Alasan Petinggi Projo Yakin Roy Suryo dkk Segera Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Mana Pilihan Terbaik untuk Keluarga Anda?
-
Awas! Isi Rekening Terkuras di ATM, Kenali Ciri-ciri Mesin yang Sudah Diakali Penipu
-
Agus Andrianto Sambangi Lapas Garut, Karya Warga Binaan Menggapai Eropa