SuaraJabar.id - Ganja akhirnya memperoleh kesehatan untuk diteliti sebagai kebutuhan medis. Hal tersebut setelah Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin akan menerbitkan regulasi yang mengatur riset tanaman ganja sebagai kebutuhan medis.
Budi Sadikin mengatakan, dirinya ingin kajian mengenai ganja sebagai kebutuhan medis tersebut terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.
Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang seblumnya telah memberikan masukan. Hal ini bermula dari keluhan yang dilakukan secara terbuka oleh secara perempuan di acara Car Free Day (CFD).
Wanita tersebut, akhirnya menjadi viral di media sosial. Fotonya di padang di mana-mana dan mengundang rasa iba. Hal itu bisa terjadi karena dia membawa anaknya yang sedang menderita dan mengaku hanya bisa diobati lewat ganja.
Baca Juga: Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
"Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan masukan dan saran," kata Budi di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.
Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
Baca Juga: Halal Watch Tolak Indonesia Melegalkan Ganja
Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.
"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Museum Astronomi The Makkah Clock Tower
-
CEK FAKTA: Menkes Budi Gunadi Minta Semua Penumpang Pesawat Vaksin TBC, Benarkah?
-
Dibela? Legislator PKB Tanggapi Desakan Copot Menkes Budi Gunadi: Itu Berlebihan!
-
Ucapan Kontroversial Menkes Budi Sadikin Diprotes Guru Besar hingga Dokter, Pakar: Sebaiknya Diganti
-
Gaya Komunikasi Menkes Budi Gunadi Disebut Terlalu 'Top Down', Pakar: Cocoknya untuk Negara Otoriter
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis
-
Bayar Tagihan Listrik dan Air: Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Hanya Tersedia Malam Ini