SuaraJabar.id - Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah (ada SK pemberhentian)," kata Kepala DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/7/2022).
Setelah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri itu, kata dia, DPRD Kota Cimahi akan menggelar rapat paripurna pengumuman. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cimahi, rencananya paripurna akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Prosesnya harus diparipurnakan pengumuman pemberhentian Pak Ajay sebagai wali kota berdasarkan SK Mendagri itu," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Kemudian berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni untuk mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif.
Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif itu akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Setelah itu kita menunggu lagi SK dari Mendagri tersebut. Setelah keluar SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota maka dilakukan pelantikan, itu ranah gubernur," sebut Azul.
Dirinya meyakini di sisa masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi, Ngatiyana masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif.
Pihaknya, kata Azul, sangat mendorong percepatan penetapan tersebut. Sebab, posisi Wali Kota Cimahi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) menghambat birokrasi.
"Masih memungkinkan karena kami juga dari sangat mendorong agar terjadi percepatan karena status Plt banyak menghambat birokrasi. Harus ada evaluasi provinsi, persetujuan Kemendagri untuk membuat Perda dan aturan kebijakan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pemotor Nyaris Tersambar Kereta Api Gegara Terobos Perlintasan
Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna divonis dua tahun penjara atas kasus suap berkenaan dengan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pun didaulat menjadi Plt untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ajay.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
-
Lisa Mariana Makin Berani, Akui Pernah Diancam Ridwan Kamil Demi Citra Baik: Bapak Mau Nyalon
-
Atalia Praratya Sibuk Mengeruk Pahala di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil
-
Diisukan Selingkuh, Segini Gaji Ridwan Kamil saat Jadi Gubernur Jawa Barat
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang