SuaraJabar.id - Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah (ada SK pemberhentian)," kata Kepala DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/7/2022).
Setelah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri itu, kata dia, DPRD Kota Cimahi akan menggelar rapat paripurna pengumuman. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cimahi, rencananya paripurna akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Prosesnya harus diparipurnakan pengumuman pemberhentian Pak Ajay sebagai wali kota berdasarkan SK Mendagri itu," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Kemudian berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni untuk mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif.
Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif itu akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Setelah itu kita menunggu lagi SK dari Mendagri tersebut. Setelah keluar SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota maka dilakukan pelantikan, itu ranah gubernur," sebut Azul.
Dirinya meyakini di sisa masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi, Ngatiyana masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif.
Pihaknya, kata Azul, sangat mendorong percepatan penetapan tersebut. Sebab, posisi Wali Kota Cimahi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) menghambat birokrasi.
"Masih memungkinkan karena kami juga dari sangat mendorong agar terjadi percepatan karena status Plt banyak menghambat birokrasi. Harus ada evaluasi provinsi, persetujuan Kemendagri untuk membuat Perda dan aturan kebijakan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna divonis dua tahun penjara atas kasus suap berkenaan dengan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pun didaulat menjadi Plt untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ajay.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan