SuaraJabar.id - Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah (ada SK pemberhentian)," kata Kepala DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/7/2022).
Setelah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri itu, kata dia, DPRD Kota Cimahi akan menggelar rapat paripurna pengumuman. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cimahi, rencananya paripurna akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Prosesnya harus diparipurnakan pengumuman pemberhentian Pak Ajay sebagai wali kota berdasarkan SK Mendagri itu," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Kemudian berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni untuk mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif.
Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif itu akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Setelah itu kita menunggu lagi SK dari Mendagri tersebut. Setelah keluar SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota maka dilakukan pelantikan, itu ranah gubernur," sebut Azul.
Dirinya meyakini di sisa masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi, Ngatiyana masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif.
Pihaknya, kata Azul, sangat mendorong percepatan penetapan tersebut. Sebab, posisi Wali Kota Cimahi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) menghambat birokrasi.
"Masih memungkinkan karena kami juga dari sangat mendorong agar terjadi percepatan karena status Plt banyak menghambat birokrasi. Harus ada evaluasi provinsi, persetujuan Kemendagri untuk membuat Perda dan aturan kebijakan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna divonis dua tahun penjara atas kasus suap berkenaan dengan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pun didaulat menjadi Plt untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ajay.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
-
Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG
-
Gelisah di Balik Seragam ASN: DPRD Kota Banjar Pasang Badan Cegah Badai PHK PPPK di Tahun 2027
-
Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan