SuaraJabar.id - Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah (ada SK pemberhentian)," kata Kepala DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/7/2022).
Setelah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri itu, kata dia, DPRD Kota Cimahi akan menggelar rapat paripurna pengumuman. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cimahi, rencananya paripurna akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Prosesnya harus diparipurnakan pengumuman pemberhentian Pak Ajay sebagai wali kota berdasarkan SK Mendagri itu," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Kemudian berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni untuk mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif.
Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif itu akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Setelah itu kita menunggu lagi SK dari Mendagri tersebut. Setelah keluar SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota maka dilakukan pelantikan, itu ranah gubernur," sebut Azul.
Dirinya meyakini di sisa masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi, Ngatiyana masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif.
Pihaknya, kata Azul, sangat mendorong percepatan penetapan tersebut. Sebab, posisi Wali Kota Cimahi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) menghambat birokrasi.
"Masih memungkinkan karena kami juga dari sangat mendorong agar terjadi percepatan karena status Plt banyak menghambat birokrasi. Harus ada evaluasi provinsi, persetujuan Kemendagri untuk membuat Perda dan aturan kebijakan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pemotor Nyaris Tersambar Kereta Api Gegara Terobos Perlintasan
Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna divonis dua tahun penjara atas kasus suap berkenaan dengan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pun didaulat menjadi Plt untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ajay.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ibu Anak Senasib, Rayyanza Dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Susul Nagita Slavina
-
Verrell Bramasta Jawab Tantangan Bupati Purwakarta Soal Urus 15 Siswa Nakal: Saya Tunggu
-
Rafathar Adukan Nagita Slavina ke Dedi Mulyadi Agar Dibawa ke Barak Militer
-
Latar Belakang Karier Verrell Bramasta, Berani Kritik Program Barak Militer ala Dedi Mulyadi
-
Apa Kegiatan Siswa di Barak Militer Kang Dedi Mulyadi? Viral Diklaim Bisa Bikin Jera
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ